Sabtu, 9 Mei 2026

FISIP UI Bedah Efektivitas PP TUNAS, Pembatasan Medsos Anak Jadi Sorotan

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Prof. Evi Fitriani menilai ancaman digital terhadap anak semakin serius.

Tayang:
Penulis: Wahyu Aji
HO/IST
PERLINDUNGAN DIGITAL - Forum bertajuk “Menakar Taji PP TUNAS” membahas pelindungan anak di ruang digital dibahas di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Kamis (7/5/2026). 

Sementara usia 16 hingga 17 tahun tetap diawasi saat mengakses platform berisiko tinggi. Pemerintah juga mewajibkan platform menerapkan sistem verifikasi usia pengguna anak.

“PP TUNAS adalah langkah darurat. Ini bentuk kehadiran negara di ruang digital,” katanya.

Cahyaning mengatakan pemerintah mulai mengawasi delapan platform digital besar di Indonesia. Platform itu meliputi YouTube, TikTok, Instagram, Facebook, Threads, X, Roblox, dan Bigo Live.

Menurutnya, PP TUNAS menggunakan pendekatan “Tunggu Anak Siap” dalam pelindungan anak digital. Anak dinilai perlu siap secara psikologis sebelum masuk penuh ke ruang digital.

“TUNAS berarti Tunggu Anak Siap. Anak harus siap secara psikologis dan emosional,” katanya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Mediodecci Lustarini menyoroti tanggung jawab platform digital. Menurutnya, pelindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada keluarga dan sekolah.

“Semua beban dikasih ke pengguna dan orang tua. Platform juga harus bertanggung jawab,” katanya.

Ia mengatakan pemerintah menjalankan program literasi digital sejak 2016. Namun pendekatan edukasi dinilai belum cukup menghadapi algoritma media sosial yang agresif.

Karena itu, pemerintah mulai menggeser fokus pengawasan kepada penyelenggara sistem elektronik. Menurutnya, PP TUNAS lebih banyak mengatur platform dibanding pengguna media sosial.

“Yang diatur itu platformnya. Regulator meregulasi platform,” katanya.

Mediodecci mengatakan platform diwajibkan menerapkan verifikasi usia pengguna anak. Pemerintah juga melarang profiling anak dan pengumpulan geolokasi presisi pengguna anak.

Ia menyoroti penggunaan nudge technique dalam algoritma platform media sosial. Teknik itu dinilai mendorong anak terus memakai aplikasi secara berlebihan.

“Nudge technique mendorong pengguna terus memakai aplikasi. Padahal informasi itu belum tentu dibutuhkan,” katanya.

Menurutnya, banyak anak tidak berani melaporkan pengalaman buruk di internet kepada orang tua. Sebagian anak juga memiliki akun media sosial rahasia tanpa diketahui keluarga.

“Kalau dulu it takes a village to raise a child. Sekarang menjadi it takes a nation,” katanya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved