Kasus Pencabulan di Pati
Pimpinan Komisi IX DPR Desak Implementasi UU TPKS Maksimal dalam Kasus Pelecehan Santri di Pati
Nihayatul Wafiroh, mendesak implementasi UU TPKS dijalankan secara maksimal dalam penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati di Pati.
Ia pun mengingatkan agar masyarakat maupun media tidak memperburuk kondisi korban melalui pemberitaan, perundungan, ataupun komentar yang menyudutkan.
"Jangan sampai korban mengalami trauma kedua akibat pemberitaan, perundungan atau komentar yang menyudutkan. Korban kekerasan harus dilindungi martabat dan masa depannya," tandasnya.
Adapun, terduga pelaku, yakni AS telah dijadikan tersangka dan ditahan setelah ditangkap di kawasan Petilasan Eyang Gunungsari, Wonogiri, Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengatakan pengejaran dilakukan setelah tersangka mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi dan diduga mencoba melarikan diri keluar daerah.
"Karena yang bersangkutan tidak datang dan kami menduga akan melarikan diri, setelah kami cek memang keberadaannya sudah tidak ada di Pati," ujar Kompol Dika di Mapolresta Pati, Kamis (7/5/2026).
Selain menangkap Ashari, polisi turut mengamankan seorang pria bernama Kuswandi yang diduga membantu pelarian tersangka. Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menyebut Kuswandi diduga terlibat mulai dari proses perencanaan hingga upaya menghilangkan jejak pelarian Ashari.
"Ia diduga membantu mulai dari perencanaan, proses pelarian, hingga cara menghapus jejak tersangka," kata Jaka Wahyudi.
Namun hingga kini, status Kuswandi masih sebagai saksi dan penyidik masih mendalami keterlibatannya.
Sementara itu, Kementerian Agama Kabupaten Pati juga telah mencabut izin operasional Pondok Pesantren Ndholo Kusumo secara permanen sejak 5 Mei 2026.
"Pondok itu memang sudah tidak boleh beroperasi lagi. Penutupannya permanen," ujar Kepala Kemenag Pati Ahmad Syaiku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/co-captain-timnas-amin-nihayatul-wafirohaszx.jpg)