Minggu, 10 Mei 2026

Menjaga Marwah Advokat, Peradi Konsisten Dukung Single Bar

Peradi tegaskan wadah tunggal advokat adalah amanat UU untuk menjaga kualitas profesi dan marwah advokat di Indonesia.

Tayang:
HO/IST
KUALITAS ADVOKAT - Wadah tunggal (single bar) organisasi advokat (OA) merupakan keniscayaan untuk menjaga kualitas dan marwah advokat. 

"Peradi yang dipimpin oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan itu adalah menjadi anggota International Bar Association (IBA), Law Asia, organisasi advokat di Asia Pasifik," tuturnya.

Menurutnya, ini merupakan bentuk kepercayaan OA Internasional kepada Peradi sebagai satu-satunya single bar di Indonesia.

Para investor luar negeri yang berinvestasi melalui International Financial Center, Bali, tentunya akan menanyakan dari OA mana jika akan memilih advokat untuk mewakilinya ketika mengalami permasalahan hukum.

"Tentunya perusahaan-perusahaan besar, investor-investor besar dari luar negeri, pasti akan tanya, saudara ini berasal dari Peradi yang mana atau berasal dari mana," katanya.

Baca juga: Pakar Hukum Pidana Angkat Bicara Soal Imunitas Advokat Usai Vonis di PN Denpasar

Ketua Panitia PKPA Angkatan XVI DPC Peradi Jakbar-Binus University, Genesius Anugerah, melaporkan, PKPA diikuti sebanyak 201 peserta secara hybrid atau luring dan daring.

Ia mengungkapkan, pihaknya sangat menjaga kualitas PKPA, di antaranya dengan menghadirkan narasumber berkualitas dan absensi yang ketat.

"Sebagai contoh, dapat kami sampaikan bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi, Bapak Suhartoyo sudah confirm kepada kita memberikan materi secara langsung," ucapnya. 

Selain itu, ada beberapa hakim agung dari Mahkamah Agung (MA), ketua dan wakil ketua PT, akademisi di antaranya dari Binus University hingga praktisi dari berbagai lembaga, salah satunya DPN Peradi.

Ketua Jurusan Hukum Bisnis (Business Law) Binus University, Dr. Siti Yuniarti mengatakan, jumlah peserta PKPA ini merupakan bukti tingginya kepercayaan calon advokat.

"Untuk bersama-sama mulai perjalanannya menjadi advokat di Indonesia, menjadi bagian dari menegakkan hukum di Indonesia," katanya. 

Adapun salah satu tantangan yang dihadapi para advokat saat ini, yakni beragamnya tindak pidana seiring pesatnya perkembangan teknologi.

"Kami ajarkan dalam hukum bisnis berbasis teknologi sebagai jawaban terhadap tantangan advokat saat ini," katanya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved