Judi Online
Susno Duadji soal Markas Judol Libatkan Ratusan WNA di Hayam Wuruk Terbongkar: Siapa Bekingnya?
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Susno Duadji, turut angkat bicara terkait penggerebekan markas judol di Hayam Wuruk.
Ringkasan Berita:
- Susno Duadji apresiasi pengungkapan markas judi online internasional melibatkan ratusan WNA di Hayam Wuruk.
- Susno mendesak polisi mengusut bandar besar, penyandang dana, hingga pihak pelindung jaringan judi.
- Menurut Susno, judi online lebih mudah diungkap karena memiliki jejak transaksi elektronik.
TRIBUNNEWS.COM - Pengungkapan markas judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA) menuai sorotan berbagai pihak.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol (Purn.) Susno Duadji, turut angkat bicara terkait penggerebekan yang dilakukan Bareskrim Polri tersebut.
Menurut Susno, aparat penegak hukum perlu mengusut tuntas jaringan di balik operasional judi online itu, termasuk aliran dana hingga pihak yang diduga menjadi pelindung maupun penyandang fasilitas para pelaku.
Dari 321 orang yang ditangkap, Polisi telah menetapkan 275 orang menjadi tersangka, dengan 274 di antaranya merupakan WNA dan satu WNI.
Susno mengapresiasi langkah Mabes Polri dan Polda Metro Jaya yang berhasil membongkar praktik perjudian online internasional tersebut.
"Baiklah, pertama kita ucapkan selamat dulu kepada Mabes Polri Polda Metro ya yang telah berhasil mengungkap ini ya," ujar Susno dalam dialog Sapa Indonesia Kompas TV, Senin (11/5/2026).
Meski demikian, Susno mempertanyakan mengapa praktik judi online tersebut bisa berjalan hingga dua bulan sebelum akhirnya terungkap aparat kepolisian.
"Ini cepat kita nangkap ya, cepat, bagus, berhasil, sukses 321 tetapi kok sampai 2 bulan?" katanya.
Menurut Susno, keberadaan ratusan WNA yang menjalankan praktik judi online di sebuah gedung perkantoran menunjukkan Indonesia dianggap sebagai lokasi yang aman dan potensial untuk operasional perjudian daring.
Ia menduga para pelaku kemungkinan berpindah dari negara lain, termasuk Kamboja, ke Indonesia.
"Nah, kemudian mengapa Indonesia dianggap tempat yang bagus sehingga mereka bergeser mungkin dari Kamboja lari ke Indonesia?" ucapnya.
Baca juga: Bareskrim Buru Aktor Utama Jaringan Judol Internasional yang Bermarkas di Kawasan Hayam Wuruk Jakbar
Usut Tuntas hingga Backing-nya
Susno menilai, pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan ratusan operator judi online tersebut.
Ia meminta aparat menelusuri pihak-pihak lain yang berada di balik operasional jaringan tersebut, mulai dari koordinator lapangan, penyandang dana, bandar besar, hingga pihak yang diduga menjadi pelindung atau backing.
"Kita berharap ya seluruh warga negara ini jangan hanya yang dihukum itu 321 orang ini saja, tetapi siapa di atas mereka ada koordinatornya," katanya.