Selasa, 12 Mei 2026

Mahfud MD Usul 'Parliamentary Threshold' 0 Persen: Cegah Suara Rakyat Terbuang

Mahfud MD, mengusulkan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dihapus menjadi 0 persen pada pemilu mendatang.

Tayang:
Tribunnews.com/Fersianus Waku
AMBANG BATAS PARLEMEN - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, saat menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). (Fersianus Waku) 
Ringkasan Berita:
  • Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengusulkan agar ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dihapus menjadi 0 persen pada pemilu mendatang. 
  • Menurutnya, langkah ini penting agar setiap suara rakyat tetap bernilai dan bisa dikonversi menjadi kursi di parlemen.
  • Dalam diskusi Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) di Jakarta (11 Mei 2026), Mahfud menyatakan bahwa jika tetap ingin ada batasan, sebaiknya diganti menjadi fraksi threshold, bukan parliamentary threshold.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengusulkan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dihapus menjadi 0 persen pada pemilu mendatang.

Menurut Mahfud, hal ini perlu dilakukan untuk memastikan setiap suara yang diberikan oleh rakyat dalam pemilu tetap memiliki nilai dan terkonversi menjadi kursi di parlemen.

"Caranya kalau bisa, ya ada tanpa threshold," kata Mahfud dalam diskusi yang digelar Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

"Tapi kalau mau dipaksakan juga threshold, ada cara kedua, yaitu eh bukan parliamentary threshold tapi fraksi threshold," ujarnya menambahkan. 

Mahfud mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena suara terbuang pada pemilu sebelumnya. 

Menurut catatannya, terdapat sekitar 17 juta suara rakyat yang tidak bisa dikonversi menjadi kursi parlemen karena partai yang dipilih tidak mencapai ambang batas 4 persen.

Ia memberikan gambaran bahwa jumlah 17 juta suara tersebut bahkan jauh lebih besar dibandingkan perolehan suara beberapa partai politik yang saat ini duduk di parlemen.

"17 juta itu di atas 7 partai yang lain yang mendapat kursi hanya karena 4 persen diraih. Kan yang lebih dari 17 juta itu kalau ndak salah PDIP, Gerindra, dan Golkar," ucap Mahfud.

Jika penghapusan ambang batas parlemen (0 persen) sulit diwujudkan, Mahfud menawarkan solusi alternatif berupa fraction threshold atau ambang batas pembentukan fraksi.

Dalam skema ini, partai-partai kecil yang memperoleh suara namun tidak cukup untuk membentuk fraksi sendiri, diperbolehkan untuk bergabung dengan partai lain.

"Caranya bagaimana? Dulu di zaman-zaman lalu itu ada istilah stembus accord. Stembus accord itu menggabungkan suara sampai mencapai sejumlah fraksi, sejumlah minimal anggota fraksi," tuturnya. 

Mahfud menyatakan bahwa usulan mengenai stembus accord dan penataan ulang ambang batas parlemen ini telah ia sampaikan secara resmi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI.

"Nah sekali lagi, kita mengusulkan adanya stembus accord paling tidak, kalau tidak bisa sampai ke 0 persen. Nah itu yang pokok dari ini tadi," imbuhnya. 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved