Selasa, 12 Mei 2026

Cerdas Cermat 4 Pilar MPR

3 Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI 2026 Disorot hingga Dinonaktifkan, Ini Profil dan Hartanya

Polemik penilaian final LCC 4 Pilar tingkat Kalimantan Barat 2026 menyeret tiga dewan juri menjadi sorotan publik, yang merupakan anggota MPR RI.

Tayang: | Diperbarui:
Tribunnews.com/(Tangkap layar YouTube Twibbonize)
JURI LCC MPR - Polemik penilaian final LCC 4 Pilar tingkat Kalimantan Barat 2026 menyeret tiga dewan juri menjadi sorotan publik, yang merupakan anggota MPR RI. (Tangkap layar YouTube Twibbonize) 

Ringkasan Berita:
  • Tiga dewan juri LCC 4 Pilar Kalbar 2026 disorot usai jawaban SMAN 1 Pontianak dinilai salah, meski dianggap serupa dengan jawaban peserta lain yang justru dinyatakan benar.
  • Perdebatan terjadi saat peserta memprotes pengurangan poin, namun dewan juri tetap bersikeras keputusan penilaian berada di tangan mereka dengan alasan artikulasi jawaban tidak terdengar jelas.
  • MPR RI akhirnya menonaktifkan dewan juri dan MC, meminta maaf kepada publik.

TRIBUNNEWS.COM - Tiga juri dalam babak final Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di event lomba Cerdas Cermat 4 Pilar tahun 2026 tengah mendapat sorotan tajam.

Dalam narasi yang beredar, tiga juri dalam lomba yang diadakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu dianggap tidak memberikan keadilan terhadap peserta yang kala itu bertanding pada final wilayah Kalbar.

Di mana pemenangnya akan menuju Grand Final Tingkat Nasional di Jakarta.

Diketahui 3 juri dalam Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar tahun 2026 tersebut yakni:

  • Dyastasita W.B: Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI
  • Indri Wahyuni Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI
  • Triyatni Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Setjen MPR RI

Sementara para peserta yang bertanding yakni SMAN 1 Sanggau, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Pontianak

Kronologi Kejadian

Kronologi kejadian awalnya berawal dari momen tanya jawab, di mana pertanyaannya berbunyi:

"DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?"

Lalu regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab:

"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden."

Baca juga: Jadi Alumni SMAN 1 Pontianak, Ketua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR di Kalbar Di-blacklist

Namun jawaban yang dilontarkan SMAN 1 Pontianak tersebut mendapat pengurangan lima poin.

Pertanyaan yang sama pun dilempar ke regu B dari SMAN 2 Sambas.

Regu B pun menjawab:

"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden."

Lantas salah satu dewan juri yakni Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita W.B menyatakan jawaban regu B adalah benar. 

Saat hendak melanjutkan ke pertanyaan berikutnya, Regu C menyampaikan keberatan karena menganggap jawaban mereka serupa dengan yang disampaikan Regu B.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved