Cerdas Cermat 4 Pilar MPR
MC LCC 4 Pilar Kalbar Minta Maaf usai Sebut 'Mungkin Perasaan Adik-adik Saja' saat Peserta Protes
Pembawa acara LCC Empat Pilar Kalbar meminta maaf setelah menyebut 'mungkin perasaan adik-adik saja' saat peserta protes soal jawaban ke juri.
Ringkasan Berita:
- MC LCC Empat Pilar, Shindy Lutfiana, meminta maaf terkait pernyataannya dalam lomba tersebut yang dianggap telah menyakiti berbagai pihak.
- Adapun pernyataan yang dimaksud ketika dirinya menyebut 'mungkin perasaan adik-adik saja' saat peserta memprotes jawabannya yang benar tetapi justru dinyatakan salah oleh dewan juri.
- Dia mengakui pernyataan semacam itu tidak pantas disampaikan.
TRIBUNNEWS.COM - Master of Ceremony (MC) dari Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar Provinsi Kalbar, Shindy Lutfiana, meminta maaf setelah viral terkait jawaban peserta dari SMAN 1 Pontianak yang dianggap salah oleh dewan juri meski ada peserta lain menjawab sama persis tetapi dinyatakan benar.
Pada momen itu, peserta dari SMAN 1 Pontianak sempat memprotes keputusan juri. Namun, keputusan tetap tidak berubah.
Di saat yang bersamaan, Shindy pun sempat mengungkapkan anggapan bahwa jawaban dari SMAN 1 Pontianak dengan peserta lain tersebut hanya perasaan mereka saja.
Namun, pernyataan Shindy tersebut berbuntut panjang. Setelah viral video momen tersebut, ia dianggap oleh netizen sebagai pembawa acara yang tidak berempati dan tidak netral.
Berkaca dari hal tersebut, Shindy pun meminta maaf kepada publik.
Baca juga: Jawaban Siswa Lomba Cerdas Cermat MPR Sama, tapi Disalahkan Juri, SMAN 1 Pontianak Protes
Ia mengaku bahwa ucapan semacam itu tidak patut disampaikannya selaku MC.
"Dengan segala kerendahan hati, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas semua ucapan saya, terutama yaitu: "mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja" yang seharusnya tidak patut saya sampaikan dalam kapasitas saya sebagai MC pada kegiatan tersebut," katanya dikutip dari akun Instagram pribadinya, @shindy_mcwedding, Selasa (12/5/2026).
"Atas kejadian tersebut, dari lubuk hati saya yang paling dalam, saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang merasa kecewa, tersakiti, maupun terdampak oleh ucapan-ucapan saya," sambungnya.
Shindy pun berjanji akan lebih baik ke depannya ketika membawakan suatu acara.
"Besar harapan saya, permohonan maaf saya ini dapat diterima, dan saya berkomitmen untuk menjadikan kejadian ini sebagai evaluasi terhadap diri saya, agar dapat bersikap lebih baik dan bijak ke depannya," pungkasnya.
MPR Nonaktifkan Juri dan Pembawa Acara
MPR telah memutuskan untuk menonaktifkan juri serta pembawa acara dari LCC Empat Pilar buntut polemik ini.
Adapun juri yang dimaksud yakni Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, Indri Wahyuni, serta Kepala Biro Pengajian Konstitusi Setjen MPR RI, Dyastasita Widya Budi.
Sementara, pembawa acara yang dinonaktifkan yakni Shindy Luthfiana dan Said Akmal.
Selain itu, MPR juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait penyelenggaraan perlombaan tersebut.
"Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini," demikian pernyataan resminya dikutip dari akun Instagram MPR, Selasa (12/5/2026).
"MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan agar pelaksanaannya ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel," sambungnya.
Baca juga: Update Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR: Juri Dinonaktifkan, Disdik Kalbar Salahkan Speaker
Kronologi Singkat
Polemik ini berawal ketika peserta dari SMAN 1 Pontianak memprotes keputusan dewan juri yang menyebut jawabannya salah terkait pertanyaan yang menyangkut mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Protes tersebut disampaikan setelah jawaban sama persis yang disampaikan oleh tim dari SMAN 1 Sambas justru dinyatakan benar.
"Mohon maaf, jawaban yang kami sampaikan sama," kata peserta tersebut.
Lalu, salah satu juri yakni Dyastasita, membantah jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak sama dengan SMAN 1 Sambas.
Perbedaan yang dimaksud tentang tidak adanya penyebutan DPD dalam pertimbangan pemilihan anggota BPK.
Namun, peserta SMAN 1 Pontianak meyakini telah menjawab sama seperti yang disampaikan oleh peserta dari SMAN 1 Sambas.
"Tadi disebutkan regu C (SMAN 1 Pontianak) itu (jawabnya) pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi (jawabnya)," kata Dyastasita.
"Ada (jawaban pertimbangan DPD). Tadi saya jawabnya seperti ini anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," jawab peserta.
Hanya saja, Dyastasita tetap tidak yakin peserta dari SMAN 1 Pontianak menjawab seperti yang disampaikan tersebut.
Lalu, peserta ingin meminta pandangan lain seperti dari penonton untuk mengkonfirmasi terkait jawabannya.
Baca juga: Sosok Indri Wahyuni, Juri LCC 4 Pilar MPR yang Permasalahkan Artikulasi Peserta, Hartanya Rp4 Miliar
Kemudian, Dyastasita menegaskan keputusan dewan juri adalah mutlak. Lalu, pembawa acara juga meminta agar peserta menerima keputusan dari juri.
Jika masih ingin melakukan protes, pembawa acara meminta agar peserta mengecek tayangan ulangnya.
"Mohon diterima adik-adik terkait keputusan dewan juri karena tentunya dewan juri yang hadir hari ini sudah sangat berkompeten dan sangat teliti untuk mendengarkan jawaban dari adik-adik. Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja," kata Shindy.
"Nanti mungkin bisa dilihat tayangan ulangnya setelah acara selesai," imbuhnya.
Selanjutnya, ada juri lain, yakni Kepala Badan Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, Indri Wahyuni, yang menganggap artikulasi peserta SMAN 1 Pontianak tidak jelas saat menjawab pertanyaan.
Dia menilai hal tersebut menjadi penyebab jawaban peserta dianggap salah oleh dewan juri.
"Kan sudah diperingatkan sejak awal. Artikulasi itu penting. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas. Dewan juri kalau menurut kalian sudah (terdengar) tetapi dewan juri menilai kalian tidak (benar) karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas ya artinya dewan juri berhak memberikan (pengurangan) nilai -5," katanya.
Di sisi lain, peserta dari SMAN 1 Sambas dinyatakan sebagai juara dalam kompetisi ini dan berhak mewakili Provinsi Kalbar di tingkat nasional.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/MC-LCC-Empat-Pilar-Minta-Maaf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.