Sabtu, 23 Mei 2026

Obat Kuat Herbal Jadi Temuan Terbanyak BPOM, Mengandung Sildenafil

BPOM menemukan 22 obat bahan alam mengandung bahan kimia obat berbahaya yang berisiko merusak kesehatan.

Tayang:
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
pom.go.id
OBAT HERBAL BERBAHAYA - Petugas menunjukkan barang bukti kosmetik dan obat tradisional ilegal hasil penindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) periode September 2022 hingga Oktober 2023. Otoritas kini memperketat pengawasan setelah kembali menemukan 22 merek obat herbal berbahaya mengandung zat kimia keras pemicu stroke hingga gagal ginjal. 

Sebagai tindak lanjut, BPOM melakukan penelusuran terhadap proses produksi dan distribusi produk-produk tersebut. 

Pelaku usaha yang terbukti menambahkan BKO ke dalam obat bahan alam dapat dikenai sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.

BPOM juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap produk herbal yang menjanjikan hasil instan atau efek cepat. 

(Tribunnews.com/Widya)

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved