Senin, 1 Juni 2026

Menteri Hukum Optimistis Revisi UU Polri Bisa Segera Diselesaikan

Pembahasan revisi RUU Polri ditargetkan dapat diselesaikan secepat mungkin apabila seluruh pihak telah mencapai kesepahaman bersama.

Tayang:
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Chaerul Umam
RUU POLRI - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menargetkan, pembahasan revisi Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri) dapat diselesaikan secepat mungkin apabila seluruh pihak telah mencapai kesepahaman bersama. 

Penguatan fungsi pengawasan dan penerapan prinsip keterbukaan dengan pemanfaatan sarana teknologi dan informasi modern.

Jaminan netralitas dan profesionalitas Polri dalam sistem tata kelola dan pembinaan karier sumber daya manusia Polri.

Pengaturan secara ketat dan jelas tentang anggota Polri yang bertugas di luar institusi Polri.

Pengaturan mengenai batas usia pensiun yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi secara lebih jelas dan terukur.

Penerapan kurikulum pendidikan yang mencakup prinsip humanis, demokratis, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia sebagai mana tercermin sebagai negara demokrasi modern

Penguatan tugas dan fungsi serta pengaturan kembali kedudukan Komisi Kepolisian Nasional, Kompolnas.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved