KPK Cecar Staf Heri Black Terkait Misteri Kontainer Mengendap di Tanjung Mas
KPK terus usut perkara dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait misteri kontainer mengendap di Tanjung Mas, 3 saksi diperiksa
Sebagai latar belakang, kasus suap importasi di lingkungan DJBC ini berakar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK.
Saat ini, tiga petinggi PT Blueray Cargo, yakni Pimpinan Blueray Cargo John Field, Manajer Operasional Deddy Kurniawan Sukolo, dan Ketua Tim Dokumen Andri, telah diseret ke meja hijau.
Ketiganya didakwa telah menggelontorkan uang suap mencapai Rp 61,3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura serta memberikan sejumlah fasilitas barang mewah senilai Rp 1,8 miliar.
Uang pelicin miliaran rupiah tersebut disinyalir sebagai jatah pengamanan agar pihak Bea Cukai mengondisikan parameter pengawasan di jalur merah, sehingga barang-barang impor ilegal milik perusahaan bisa melenggang bebas.
Untuk memperkuat pembuktian, KPK juga telah menyita total barang bukti senilai Rp 40,5 miliar.
Harta sitaan bernilai fantastis tersebut mencakup uang tunai Rp 1,89 miliar, USD 182.900, SGD 1,48 juta, JPY 55.000, serta dua keping logam mulia dengan berat total 5,3 kilogram yang setara dengan belasan miliar rupiah, dan satu buah jam tangan mewah senilai Rp 138 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Juru-Bicara-KPK-Budi-Prasetyo-452026.jpg)