Kamis, 4 Juni 2026

Bacaan Doa

Niat Badal Melontar Jumrah untuk Wakili Jemaah Haji yang Berhalangan

Jemaah haji yang berhalangan untuk melontar jumrah sendiri dapat diwakilkan/dibadalkan oleh orang lain agar tidak dikenai dam/denda.

Tayang:
Editor: Nuryanti
Tribunnews.com
NIAT BADAL MELONTAR JUMRAH - Gambar dibuat di Be Funky dan Paint, Rabu (28/5/2026). Jemaah haji yang berhalangan untuk melontar jumrah sendiri dapat diwakilkan/dibadalkan oleh orang lain agar tidak dikenai dam/denda. 

Selain itu, melontar jumrah juga menumbuhkan rasa persaudaraan sesama Muslim. Jutaan jemaah haji dari berbagai negara berkumpul di Mina dengan mengenakan pakaian ihram yang sama tanpa membedakan status sosial, suku, maupun bahasa.

Suasana ini menggambarkan persatuan umat Islam yang saling membantu, saling mendoakan, dan bersama-sama menjalankan ibadah kepada Allah SWT.

Ibadah lontar jumrah juga mengajarkan pentingnya kesabaran, ketaatan, dan pengendalian diri. Di tengah keramaian jemaah, setiap orang dituntut tetap tertib, tenang, dan mengikuti aturan agar tidak membahayakan orang lain. Hal tersebut menjadi pelajaran bahwa seorang Muslim harus mampu mengendalikan emosi, bersikap sabar, dan tetap taat dalam kondisi apa pun.

Di sisi lain, melontar jumrah menjadi simbol penguatan iman dan tekad untuk menjauhi perbuatan dosa. Setiap lemparan kerikil melambangkan penolakan terhadap godaan setan, hawa nafsu, dan berbagai sifat buruk dalam diri manusia. Dengan demikian, jemaah diharapkan semakin kuat menjaga keimanan dan lebih istiqamah dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Tidak hanya itu, lontar jumrah juga menjadi momen untuk membersihkan diri dan memohon ampunan kepada Allah SWT. Ibadah ini mengajarkan umat Islam agar senantiasa bertobat, memperbaiki diri, dan kembali menjalani hidup dengan hati yang lebih bersih serta niat yang lebih baik setelah menunaikan ibadah haji.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved