Selasa, 9 Juni 2026

Profil Prof Anhar Gonggong, Ingatkan Teddy Mundur dari TNI Jika Seskab adalah Jabatan Sipil

Prof Anhar Gonggong menilai Teddy harus mundur dari prajurit TNI jika Seskab adalah jabatan sipil.

Tayang:

Ringkasan Berita:
  • Prof Anhar Gonggong menilai Teddy harus mundur dari prajurit TNI jika Seskab adalah jabatan sipil.
  • Sebab, apabila Seskab adalah jabatan Sipil, Teddy disebut harus mundur dari TNI tanpa harus menunggu instruksi.
  • Namun, pada Maret 2025 lalu, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan Teddy tak menyalahi aturan.

TRIBUNNEWS.com - Sejarawan yang juga pengamat kebangsaan, Profesor Anhar Gonggong, membahas soal jabatan Letnan Kolonel (Letkol) Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) padahal masih berstatus sebagai prajurit aktif TNI.

Anhar menilai, apabila Seskab merupakan jabatan sipil, maka Teddy harus mundur dari kesatuannya.

"Kalau Seskab itu dianggap sebagai jabatan sipil, maka ya harusnya dia pensiun dini (sebagai prajurit TNI)" ujarnya, dikutip dari YouTube Anhar Gonggong Official, Kamis (28/5/2026).

Sebab, imbuh dia, prajurit TNI yang menempati jabatan sipil berarti telah melanggar aturan.

Aturan mengenai hal tersebut, dijelaskan Anhar, telah diatur dalam sistem ketatanegaraan pascareformasi.

Ia mengatakan seorang prajurit TNI yang mengisi jabatan sipil seharusnya sudah secara otomatis melepaskan status kemiliterannya tanpa perlu menunggu instruksi tambahan.

Baca juga: Prof Anhar Gonggong Soroti Status Teddy sebagai Seskab: Jika Jabatan Sipil, Harus Mundur dari TNI

"Bukan hanya mengkhianati ketentuan, melanggar aturan yang seharusnya dijalankan. Ada aturannya kok," kata Anhar.

"Seseorang militer yang menduduki jabatan sipil harus dipensiunkan, harus diberhentikan, harus berhenti. Begitu dia diangkat, ya begitu dia harus lepas," imbuhnya.

Profil Prof Anhar Gonggong

Dikutip dari lama pusdik.mkri.id, Anhar Gonggong lahir pada 14 Agustus 1943 di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ia merupakan lulusan S1 Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1976.

Setelahnya, Anhar melanjutkan studi S2 di Universiteit Leiden Belanda dan S3 di Universitas Indonesia (UI).

Kariernya sebagai pendidik dimulai pada 1968 dengan mengajar di sejumlah SMA di Metro, Lampung.

Dari Lampung, Anhar berganti profesi menjadi peneliti di Pusat Penelitian Sejarah dan Antropologi Yogyakarta selama enam tahun (1970-1976).

Dua tahun setelahnya, Anhar menjadi staf pengajar di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta (1978-1979).

Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1996-1999).

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved