Ekspor Batu Bara, CPO, dan Ferroalloy Akan Dikelola PT DSI Mulai Besok
Airlangga Hartarto, mengumumkan kebijakan soal ekspor tiga komoditas strategis, yaitu batu bara, kelapa sawit (CPO), dan ferroalloy
Eks Danjen Kopassus itu mengatakan pemerintah menetapkan sektor energi, perkebunan dan mineral sebagai prioritas awal dari implementasi peraturan ini.
"Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal," tegas Prabowo.
Kendati penjualan wajib melalui BUMN, Prabowo meluruskan bahwa kebijakan ini tidak akan merugikan keuangan atau hak-hak dari para pelaku usaha sektor swasta.
BUMN yang ditunjuk hanya akan bertindak sebagai fasilitas pemasaran resmi milik negara untuk menyalurkan komoditas tersebut.
Prabowo memastikan bahwa seluruh dana atau hasil yang didapatkan dari transaksi internasional tersebut akan dikembalikan secara utuh kepada perusahaan pengelola yang bersangkutan.
Pengawasan ketat akan menjadi prioritas utama pemerintah dalam skema baru ini.
"Dalam artian hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut. Ini bisa dikatakan sebagai marketing facility. Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Konferensi-pers-pemerintah-terkait-ekspor-tiga-komoditas.jpg)