Selasa, 2 Juni 2026

Komisi III DPR: Polisi Juga Harus Bisa Mengoreksi Komnas HAM 

Sahroni menyoroti hubungan antara Polri dan Komnas HAM dalam pengawasan penegakan hukum.

Tayang:
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Chaerul Umam
RUU POLRI - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan para pakar membahas RUU Polri, di Kompleks Parlemen,Senayan, Jakarta, pada Selasa (2/6/2026). 

"HAM dimiliki oleh semua pihak, siapa pun dia, tapi harus dijaga juga kredibilitasnya. Lembaga lain juga harus bisa dikoreksi atas apa yang telah dilakukan atau disebutkan di ruang publik. Jangan sampai publik ini bingung," katanya.

Sahroni juga menyinggung perkembangan media sosial yang menurutnya kerap menjadi ruang penyebaran narasi berlebihan terhadap lembaga-lembaga negara.

"Nah itulah RUU Polri ini ke depan makin kuat, makin baik, makin lebih strong. Strong bukan karena kekuasaannya, tapi karena satu faktor, dijaga benar-benar oleh kita semua yang meliputi dari pengawasan," tandasnya.

Sahroni menambahkan, penguatan Polri harus tetap dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang efektif agar institusi tersebut tetap profesional, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan perkembangan zaman.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved