Yenny Wahid Terpilih Jadi Ketua Umum KOWANI Lewat Kongres Luar Biasa
Yenny Wahid terpilih sebagai Ketua Umum KOWANI setelah meraih dukungan lebih dari dua pertiga anggota aktif organisasi
Ringkasan Berita:
- Yenny Wahid terpilih sebagai Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia melalui Kongres Luar Biasa yang digelar di Jakarta
- Ia memperoleh dukungan lebih dari dua pertiga anggota aktif dan menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola organisasi, pemberdayaan ekonomi perempuan, serta perlindungan perempuan dan anak
- Kepemimpinan baru ini diharapkan menjadi momentum rekonsiliasi dan penguatan peran KOWANI di tingkat nasional
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kongres Luar Biasa (KLB) Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) menetapkan Yenny Wahid sebagai ketua umum periode baru.
Yenny Wahid memperoleh dukungan lebih dari dua pertiga anggota aktif organisasi pada pemilihan yang digelar di Gedung The Tribrata, Jakarta, pada Rabu (3/6/2026).
Pemilihan berlangsung melalui mekanisme pemungutan suara yang memenuhi kuorum konstitusional sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KOWANI.
"Ini bukan kemenangan satu orang. Ini kemenangan seluruh perempuan Indonesia yang tidak mau melihat rumah besar mereka runtuh. KOWANI adalah amanah, dan di abad kedua ini, amanah itu akan kami emban dengan lebih kuat, lebih luas, dan lebih inklusif," kata Yenny dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
Yenny menegaskan kepemimpinannya akan diarahkan untuk menjadikan KOWANI semakin relevan bagi perempuan Indonesia.
Dirinya menyiapkan lima misi utama yang akan menjadi fondasi program kerja organisasi.
Baca juga: Yenny Wahid Sebut Krisis di Selat Hormuz Berdampak ke Dapur Ibu-ibu di Indonesia
Misi pertama adalah rekonsiliasi dan penguatan organisasi melalui perbaikan tata kelola, peningkatan transparansi, serta penguatan prinsip kebersamaan.
"Tidak boleh ada yang merasa ditinggalkan. Tidak boleh ada yang merasa tidak didengar," ujarnya.
Misi kedua berfokus pada pemberdayaan ekonomi perempuan.
KOWANI akan berperan sebagai jembatan strategis untuk memperluas akses perempuan terhadap pelatihan, pengembangan kewirausahaan, teknologi digital, pembiayaan, dan jaringan usaha.
Selanjutnya, organisasi akan memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui advokasi kebijakan, upaya pencegahan kekerasan, serta penyediaan sistem pendampingan yang berpihak kepada korban.
Sebelum KLB digelar, Kementerian Hukum disebut telah mengklarifikasi bahwa 19 anggota Dewan Pimpinan yang menginisiasi KLB tetap diakui secara legal formal.
Panitia menyatakan hasil pemilihan sah dan mengikat karena Yenny memperoleh dukungan lebih dari dua pertiga anggota aktif, melampaui syarat kuorum yang diatur dalam Anggaran Dasar Bab V Pasal 13 ayat 6 dan Anggaran Rumah Tangga Bab VI Pasal 16 ayat 8.
KLB sendiri menjadi jalan terakhir setelah serangkaian upaya mediasi yang difasilitasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) tidak mencapai kesepakatan.
Tercatat, KPPPA telah memfasilitasi lima kali pertemuan mediasi yang juga didorong sejumlah organisasi pendiri KOWANI, yakni Perempuan Taman Siswa, Wanita Katolik RI, dan PP Aisyiyah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/yenny-wahid-kowani.jpg)