Kamis, 4 Juni 2026

Kasus Korupsi di BGN

Menkeu Purbaya Kasihan Tahu Dadan cs Jadi Tersangka Korupsi MBG, tapi Tegaskan Tak Akan Ikut Campur

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa kaget tahu Dadan Hindayana cs jadi tersangka kasus korupsi MBG.

Tayang:

Ringkasan Berita:
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa kaget tahu Dadan Hindayana cs jadi tersangka kasus korupsi MBG.
  • Ia mengaku kasihan pada Dadan cs, namun tegas mengatakan tak akan ikut campur.
  • Di sisi lain, Purbaya memastikan anggaran MBG akan dipotong.

TRIBUNNEWS.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku kaget saat tahu mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis.

Purbaya mengaku kasihan pada Dadan cs sebab harus tersandung kasus korupsi.

Meski demikian, ia menegaskan ogah ikut campur sebab bukan kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Purbaya mengatakan, dicopotnya Dadan cs hingga ditetapkan sebagai tersangka, adalah keputusan Presiden.

"Oh, (Dadan) sudah (jadi tersangka)? Kasihan amat. Barusan (ditetapkan) ya?" kata Purbaya saat ditanya awak media, Rabu (3/6/2026), dikutip dari YouTube KompasTV.

"Ini kan (Dadan dicopot dan berakhir tersangka) keputusan Bapak Presiden, telah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau kan. Kita nggak ikut campur," imbuh dia.

Baca juga: Prabowo soal Copot Dadan Cs karena Korupsi MBG: Tidak Mudah bagi Saya Mengganti Mereka

Purbaya juga mengaku tak tahu, apakah kasus korupsi hingga dugaan mark up pengadaan barang dan jasa untuk program MBG oleh Dadan cs, berhubungan dengan kebocoran anggaran motor listrik.

Ia hanya memastikan anggaran untuk program MBG akan dipotong.

"Nggak tahu (ada hubungannya dengan kebocoran anggaran motor listrik)."

"Yang jelas sekarang anggarannya, berapa? (Rp) 260 (triliun) akan berkurang kan, karena ada potongan. (Nominalnya) di bawah itu," tegas dia.

Purbaya menambahkan, Kemenkeu dan pihak lainnya akan bekerja sama dalam mengawasi berjalannya program MBG.

Ia mengatakan Kemenkeu akan melakukan pengecekan harga terkait pengadaan barang dan jasa MBG.

Nantinya, ujar dia, Kemenkeu akan bertukar data dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Ya kita lihat aja, kita cek itu harganya seperti apa. Dan mungkin laporan juga bukan dari kita aja kan."

"BPKP memeriksa, Kejaksaan memeriksa, semua memeriksa. Jadi kita tukar-tukar data lah," pungkasnya.

Jadi Tersangka Sehari Setelah Dicopot

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved