Badan Ekspor
Soal Pembentukan PT DSI, Pemerintah Diminta Lindungi Data Para Eksportir
Rencana pemerintah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai eksportir tunggal komoditas strategis mendapat sorotan.
Usulkan audit berlapis
Dia pun mengusulkan adanya sistem audit berlapis yang melibatkan auditor internal, auditor independen internasional, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sebagai alternatif, Achmad menawarkan konsep berbeda yang dinilainya lebih aman dan sesuai prinsip tata kelola modern.
Dia mengusulkan agar pemerintah membentuk lembaga pengawas ekspor berbentuk Badan Layanan Umum (BLU), bukan BUMN Persero yang berperan sebagai eksportir tunggal.
Menurut dia, lembaga tersebut cukup berfungsi sebagai validator harga ekspor, pengawas devisa hasil ekspor, pendeteksi transfer pricing berbasis kecerdasan buatan (AI), serta pengelola data ekspor nasional.
"DSI tidak perlu menjadi eksportir tunggal. DSI cukup menjadi National Commodity Intelligence Agency yang memvalidasi harga, mendeteksi transfer pricing dengan AI, mengawasi DHE, dan menjadi wali data ekspor," jelasnya.
Achmad menegaskan model tersebut tetap memungkinkan negara menjalankan fungsi pengawasan sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 tanpa harus mengambil alih hak ekonomi eksportir atas buyer, kontrak dagang, maupun jaringan bisnis yang telah dibangun secara sah.
Karena itu, ia mengingatkan pemerintah agar memastikan pembentukan DSI tidak justru melahirkan masalah baru dalam tata kelola ekspor nasional.
Ia berharap upaya memperkuat pengawasan ekspor SDA tetap dilakukan dengan menjaga prinsip persaingan usaha yang sehat dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
"Jangan sampai DSI berubah menjadi monster baru dalam tata kelola ekspor nasional," tegas Achmad.
Pembentukan PT DSI
Pemerintah resmi membentuk badan baru bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia untuk menindaklanjuti tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Langkah ini diambil langsung di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menekan tingginya angka manipulasi harga (under-invoicing) dan pengalihan keuntungan (transfer pricing) yang selama ini merugikan negara.
Keputusan besar tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan CEO Danantara Rosan Roeslani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026).
CEO Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa pembentukan badan ini merupakan instruksi langsung dari Prabowo yang segera direalisasikan melalui regulasi resmi pemerintah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Konferensi-pers-Danantara-DSI.jpg)