OTT KPK di Kantor Imigrasi
Mensesneg Pastikan Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong Imbas Penahanan Silmy Karim
Hal ini merespons status pejabat sebelumnya Silmy Karim yang kini tengah menghadapi proses hukum di KPK.
Ringkasan Berita:
- Prasetyo Hadi memastikan pemerintah belum berencana mengisi posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) yang ditinggalkan Silmy Karim.
- Karena posisi yang kosong adalah jabatan wakil menteri, operasional kementerian masih dapat berjalan normal di bawah pimpinan menteri.
- Silmy Karim tengah menjalani proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto belum berencana mengisi kursi jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas).
Kepastian ini disampaikan Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Hal ini merespons status pejabat sebelumnya Silmy Karim yang kini tengah menghadapi proses hukum di KPK.
Prasetyo mengatakan pemerintah memutuskan untuk membiarkan posisi wakil menteri tersebut kosong hingga waktu yang belum ditentukan.
Statusnya yang bukan pucuk pimpinan utama kementerian menjadi dasar pertimbangan Istana.
"Untuk sementara belum ada rencana pengisian dari jabatan yang ditinggalkan oleh Wamen yang sedang berproses hukum, ya karena juga posisinya kan Wakil Menteri ya," ujar Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan bahwa absennya wakil menteri tersebut tidak mengganggu roda pemerintahan.
Tugas-tugas pokok lembaga diyakini tetap dapat dieksekusi secara optimal oleh para menteri terkait.
"Artinya kegiatan atau tugas kementerian tersebut yang dijalankan oleh menterinya masih dapat berjalan dengan apa namanya normal gitu," jelasnya.
Terkait potensi pengisian jabatan ke depannya, Prasetyo menyatakan akan melakukan kalkulasi dan peninjauan beban kerja terlebih dahulu.
Penunjukan pejabat baru hanya akan dilakukan jika hasil kajian menunjukkan adanya urgensi tambahan tenaga.
"Nanti kita lihat kalau memang kebutuhan kita hitung, kita harus melakukan perkuatan dengan menunjuk wakil menteri ya itu nanti kita lihat setelah kita evaluasi. Saya rasa masih nggak ada masalah," paparnya.
Saat ditanya kembali apakah ada pertimbangan untuk melakukan penunjukan dalam waktu dekat, Mensesneg memastikan saat ini belum ada rencana tersebut.
"Belum ada, belum ada," pungkasnya.
Kasus yang menjerat Silmy Karim
Silmy Karim menyerahkan diri dan resmi ditahan bersama tujuh tersangka lainnya, termasuk Plt Dirjen Imigrasi 2024–2025, Saffar Muhammad Godam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/INFOGRAFIS-Silmy-Karim-Tersangka-Landscape.jpg)