Mulai Hari Ini Hingga 21 Juni 2026, Polisi Gelar Razia Kendaraan di Seluruh Indonesia
Pelanggaran seperti lawan arus, tidak memakai helm, bermain ponsel, dan berkendara di bawah umur menjadi prioritas.
"Banyak yang sibuk merekam situasi di sekitar untuk membuat konten, tetapi lupa bahwa tindakan tersebut membahayakan keselamatan dirinya dan pengguna jalan lain," ucap Komarudin.
Selain itu, petugas juga akan menindak pengendara di bawah umur, pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Komarudin menegaskan bahwa tujuan utama Operasi Patuh Jaya bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan meningkatkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/razia-kendaraan-awal-tahun-2019_20190104_154215.jpg)