Rabu, 10 Juni 2026

Kasus Korupsi di BGN

Hanura Tegaskan Tidak Ada Yayasan Partai yang Terafiliasi dengan Program MBG

Beredar narasi, flyer, maupun video yang memuat tuduhan tentang adanya yayasan milik Partai Hanura terlibat pengelolaan MBG.

Tayang:
Tribunnews.com/Muhammad Zulfikar
BANTAH KELOLA MBG - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura menggelar jumpa pers di Kantor DPP Hanura, Jakarta, Rabu (10/6/2026). DPP Hanura mengklarifikasi tuduhan dan narasi hoaks tentang pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 


Melanjutkan keterangannya, Muqowam mengatakan, pihaknya segera melakukan pemanggilan terhadap kader yang memiliki keterlibatan dan keterkaitan dalam pengelolaan MBG. Menurutnya, mereka akan diproses sesuai mekanisme organisasi dan prinsip akuntabilitas politik internal partai.


"Dewan Kehormatan Partai akan meminta penjelasan dan keterangan secara. Partai akan memberi sanksi tegas kepada semua kader, termasuk anggota DPRD Partai Hanura, yang bertindak di luar tanggung jawab tugas partai dan tugas negara," katanya.


Secara prinsip, lanjut dia, pihaknya mendukung pelaksanaan program MBG. Menurutnya, program itu baik dan penting bagi rakyat, khususnya dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. 


Namun, tambah Muqowam, Hanura juga mendorong penguatan tata kelola, transparansi, profesionalisme, dan sistem pengawasan dalam pelaksanaan.


Dia juga membantah tuduhan tentang adanya yayasan yang dimiliki atau terafiliasi dengan Hanura.


"Itu tidak benar dan menyesatkan. Setelah mempelajari hasil penelitian ICW secara menyeluruh, kami menyimpulkan, informasi yang disebarluaskan oleh pihak-pihak tertentu melalui media sosial adalah hoaks dan bentuk disinformasi publik, yang diduga memiliki tujuan untuk mendiskreditkan dan merusak nama baik Partai Hanura," ujarnya.


Namun, sambung Moqowam, pihaknya belum memutuskan untuk melakukan upaya hukum. 


"Kami masih melakukan penelusuran lebih lanjut. Saat ini, kami hanya ingin meluruskan informasi yang berkembang. Belum ada keputusan untuk ke ranah hukum," ucapnya.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved