Rabu, 10 Juni 2026

Harga BBM Naik

Harga Pertamax Naik, Pakar UGM Wanti-wanti Peralihan Konsumen ke Pertalite

pemerintah perlu mengawasi potensi perpindahan pengguna Pertamax ke Pertalite agar subsidi tetap tepat sasaran.

Tayang:
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Surya/Purwanto
HARGA BBM - Pengendara motor antre mengisi BBM di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Jalan Langsep, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (10/6/2026). Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM per 10 Juni 2026 dengan harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, harga Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter. Adapun harga Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) tetap Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp24.800 per liter. SURYA/PURWANTO 

Ringkasan Berita:
  • Kenaikan Pertamax dan Pertamax Green dinilai tak terhindarkan karena mengikuti harga pasar dan dampak konflik global.
  • Tujuan utama kebijakan ini adalah mengurangi tekanan APBN, tetapi pemerintah perlu mengawasi potensi perpindahan pengguna Pertamax ke Pertalite agar subsidi tetap tepat sasaran.
  • Dampak ke masyarakat diperkirakan terbatas karena pengguna Pertamax mayoritas kelompok menengah dan pemilik kendaraan baru.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai keputusan pemerintah menyesuaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax 92 dan Pertamax Green jadi konsekuensi dampak konflik global yang tak lagi bisa ditahan oleh pemerintah. 

Fahmy mengatakan, pada dasarnya kenaikan harga BBM nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar, di mana negara - negara lain sudah lebih dahulu menaikkan harga.

Diketahui pemerintah melalui Pertamina resmi menaikkan harga beberapa jenis BBM mulai Rabu, 10 Juni 2026.

 

BBM non-subsidi Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

"Saya kira RON 92 atau Pertamax itu sebetulnya BBM nonsubsidi. Harganya biasa ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar, sesuai dengan harga keekonomian," kata Fahmy kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

Ia menyebut pemerintah sebelumnya telah menahan kenaikan harga Pertamax sejak Maret 2026 untuk meredam dampak ekonomi kepada masyarakat. 

Namun, seiring meningkatnya beban kompensasi yang harus dibayarkan kepada Pertamina, ruang fiskal pemerintah menjadi semakin terbatas sehingga penyesuaian harga sulit dihindari.

"Betul. Sebenarnya tidak bisa ditahan lagi oleh pemerintah untuk mempertahankan harga Pertamax agar tidak naik, karena beban fiskalnya semakin berat," ujarnya.

Di sisi lain ia melihat kebijakan kenaikan harga BBM nonsubsidi ini dapat membantu pemerintah mengurangi tekanan terhadap APBN.

Meski demikian, efektivitasnya bergantung pada kemampuan pemerintah mengendalikan perpindahan konsumen dari Pertamax ke Pertalite yang masih dijual dengan harga Rp10.000 per liter.

Fahmy mengingatkan bahwa disparitas harga yang semakin lebar dapat mendorong sebagian pengguna Pertamax beralih ke BBM subsidi. 

Karena itu, pemerintah perlu memperkuat regulasi dan pengawasan agar subsidi energi tetap tepat sasaran dan tujuan penghematan fiskal dapat tercapai.

Senada dengan Fahmy, ekonom Universitas Negeri Manado (UNIMA), Robert Winerungan menjelaskan kenaikan harga Pertamax merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kesehatan APBN di tengah kondisi global yang belum stabil.

"Pemerintah berupaya mengurangi beban APBN karena Pertamax sebenarnya merupakan BBM yang tidak seharusnya mendapat intervensi pemerintah. Yang memang mendapat campur tangan pemerintah adalah Pertalite. Jadi pemerintah mengurangi beban APBN dengan menaikkan harga RON 92," kata Robert.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved