Harga BBM Naik
Kata Ekonom soal Masih Perlu atau Tidaknya Program MBG usai Harga Pertamax Naik
Program MBG yang memakan anggaran besar menjadi sorotan setelah kenaikan harga Pertamax. Masih perlukah program ini dijalankan? Ini kata ekonom.
Ringkasan Berita:
- Dua ekonom menyatakan bahwa kenaikan harga Pertamax menjadi bukti sempitnya ruang fiskal pemerintah.
- Salah satu penyebab dari hal tersebut yakni adanya program yang memakan anggaran besar seperti MBG dan KDMP.
- Sehingga, mereka menganggap perlu adanya pemotongan anggaran yang besar terhadap program tersebut demi melebarkan ruang fiskal.
- Sementara, adapula usulan agar MBG dialihkan ke keluarga dan diberikan bukan dalam bentuk makanan tetapi uang tunai.
TRIBUNNEWS.COM - Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 pada Rabu (10/6/2026).
Salah satu analisis dari ekonom adalah terkait sempitnya ruang fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN), sehingga keputusan menaikkan harga Pertamax.
Terbatasnya ruang fiskal tersebut buntut adanya program yang dianggap membutuhkan anggaran besar. Adapun salah satunya yakni program prioritas dari Presiden Prabowo Subianto yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini disoroti oleh Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Media Wahyudi Askar.
Dia menyatakan penghentian program MBG perlu dilakukan demi menyelamatkan ruang fiskal.
Kendati demikian, jika memang tidak akan dihentikan, maka perlu adanya perombakan ulang terkait target dari penerima MBG.
"Jika MBG dirombak ulang, hanya untuk yang membutuhkan (targeted), biayanya hanya Rp117 triliun. Tapi itu kemungkinan tidak dipilih pmerintah karena kontrak dengan dapur-dapur SPPG sudah berjalan. Struktur rentenya sudah terlanjur terbentuk," kata Media dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Rabu.
Hal senada juga disampaikan Guru Besar Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta (FEB UMS), Anton Agus Setyawan.
Dia turut menyebut persoalan mendasar sehingga pemerintah menaikkan harga Pertamax yakni sempitnya ruang fiskal negara.
Baca juga: Skandal Korupsi BGN, Pukat UGM Sarankan MBG Disetop Dulu untuk Proses Hukum dan Evaluasi Total
Anton pun menyorotis sejumlah program seperti MBG maupun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang menyedot anggaran besar.
Dua program ini, sambungnya, mengakibatkan pemerintah sulit untuk mengelola anggaran.
Ia juga menganggap kedua program tersebut tidak direncanakan dengan baik sehingga justru menjadi beban tersendiri terhadap fiskal negara.
"Program tersebut memicu inkonsistensi dan inefisiensi sehingga berujung pada pemborosan. Bahkan ketika dibongkar, terindikasi pula ada masalah korupsi di pelaksanaan MBG."
"Hal tersebut menunjukkan bahwa program tersebut tidak direncanakan dengan matang, tetapi harga yang harus dibayar negara begitu mahal karena fiskal jadi tersandera," ujarnya pada Kamis (11/6/2026).
Anton pun mendorong agar pemerintah melakukan efisiensi dengan memangkas anggaran terhadap program yang dianggap tidak mendesak.
Dia menganggap MBG dan KDMP masuk dalam kategori program tak mendesak tersebut.
"Saya tidak mengatakan programnya dihentikan total, tetapi skalanya harus dikurangi drastis jika pemerintah memang serius ingin mengatasi krisis ini," tuturnya.
MBG Dialihkan ke Keluarga, Diberikan dalam Uang Tunai
Sementara, pandangan berbeda disampaikan oleh ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Aviliani terkait program MBG.
Dia mengatakan adanya perubahan target penerima MBG usai adanya kenaikan harga Pertamax yakni dialihkan ke keluarga.
Menurutnya, langkah tersebut bisa memperbaiki perekonomian masyarakat.
Namun, Aviliani meminta jika cara tersebut dilakukan, maka pemerintah pusat perlu untuk melibatkan pemerintah daerah untuk mendata masyarakat yang dianggap perlu menerima bantuan tersebut.
"Menurut saya, kurang pelibatan pemerintah daerah karena mereka yang paling tahu masyarakat yang kondisinya perlu bantuan. Mungkin misalnya program MBG, diberikan kepada keluarga. Itu kan bisa memecahkan masalah."
"Itu memang standarnya harus ada. Tapi itu kan juga bisa membantu kehidupan masyarakat," katanya kepada Tribunnews.com, Rabu.
Baca juga: Harga Pertamax Naik, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto: Pemerintah Tak Bisa Lagi Bilang Baik-baik Saja
Aviliani mengatakan mekanisme pengalihan MBG terhadap keluarga juga perlu diubah jika usulannya tersebut dilaksanakan pemerintah.
Di mana nantinya, penerima MBG tidak lagi dalam bentuk makanan tetapi uang tunai.
Kendati demikian, Aviliani menegaskan upaya tersebut bukan langkah jangka panjang yang bisa diambil pemerintah, tetapi perlu dilakukan selama kondisi ekonomi yang tidak menentu seperti saat ini.
"Jadi merubah program MBG menjadi diberikan dalam uang tunai. Mungkin untuk beberapa saat sampai ekonomi membaik," katanya.
Anggaran MBG Tahun 2026
Dikutip dari laman Badan Gizi Nasional (BGN), anggaran untuk program MBG pada tahun 2026 sebesar Rp268 triliun.
Hal ini disampaikan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana. Dadan tak lagi menjadi Kepala BGN setelah ditangkap buntut kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.
Adapun pernyataan Dadan ini membantah isu anggaran BGN mencapai Rp335 triliun.
“Anggaran berbasis undang-undang APBN, BGN mendapatkan anggaran sebesar Rp268 triliun. Jadi kalau ada yang menyampaikan bahwa kita memiliki anggaran Rp335 triliun itu tidak benar”, kata Dadan pada 30 Maret 2026 lalu.
Ia menjelaskan anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional SPPG di seluruh Indonesia.
Dadan merinci anggaran yang digunakan di mana 70 persen untuk pembelian bahan baku. Lalu 20 persen untuk kebutuhan operasional seperti listrik, sewa kendaraan, hingga gaji relawan.
“Mayoritas anggaran kami langsung disalurkan untuk program MBG, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Dadan.
Baca juga: Harga BBM Pertamax Naik, Kelas Menengah Dinilai Paling Terdampak, Pengeluaran Rumah Tangga Terasa
Sementara, serapan anggaran MBG hingga Mei 2026 telah mencapai Rp88,15 triliun.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2026 pada Jumat (5/6/2026).
"Realisasi anggaran Makan Bergizi Gratis sampai sekarang sudah mencapai Rp 88,15 triliun untuk 63,13 juta penerima dan 29.679 SPPG," ujar Purbaya.
Purbaya mengatakan realisasi tersebut meningkat 17,53 persen dibandingkan posisi pada April 2026 yang tercatat sebesar Rp75 triliun.
Dia menjelaskan total penerima manfaat MBG sebanyak 48,9 juta di mana seluruhnya merupakan siswa.
Sedangkan penerima lainnya sebesar 14,3 juta yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Pemerintah juga terus memperluas infrastruktur pendukung pelaksanaan program. Hingga akhir Mei 2026, sebanyak 29.679 SPPG telah beroperasi untuk mendukung distribusi makanan bergizi kepada masyarakat.
Setiap SPPG melayani sekitar 500 hingga 3.000 penerima manfaat, bergantung pada kapasitas dan kebutuhan di masing-masing wilayah.
BGN Bakal Efisiensi Anggaran
Kepala BGN yang baru, Nanik S Deyang, menegaskan akan berfokus pada optimalisasi efisiensi anggaran terkait program MBG.
Hal ini disampaikannnya sesaat setelah dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/6/2026).
"Langkah kami adalah pertama-tama seperti yang beberapa waktu lalu saya sampaikan, kami concern pada efisiensi anggaran. Agar bisa tidak membebani anggaran negara pada saat ini, tetapi dengan tidak mengubah target dari yang kita berikan gizi," kata dia.
Baca juga: Nasib Pengusaha Dapur MBG 3T di Ujung Tanduk, KSP Dudung Sebut Dana Talangan Belum Tentu Diganti
Secara teknis, Nanik bakal mengambil beberapa langkah efisiensi seperti moratorium atau penundaan pembukaan dapur baru.
Selain itu, ia juga merombak ulang terkait penerima manfaat MBG. Nanik menegaskan, nantinya penerima MBG bukan berasal dari siswa dengan latar belakang ekonomi atas.
"Jadi kita lebih arahkan nanti benar-benar pada anak-anak atau penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi," ujarnya.
Terakhir, Nanik bakal melakukan sidak untuk memonitor kualitas dapur-dapur MBG agar berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang sudah ditetapkan.
Sehingga kami akan mengecek apakah dapur-dapur yang sekarang ada ini sesuai dengan juknis atau tidak. Nanti akan kita grading. Misalnya apakah dapur ini bisa 3.000 (penerima), 2.000 atau 1.000 saja itu nanti akan kita kelompok-kelompokkan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Taufik Ismail)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.