OTT KPK di Bea Cukai
Kasus Blueray Cargo, Kuasa Hukum Soroti Pihak yang Disebut Terima Aliran Dana tapi Belum Diproses
Tim pembela menilai fakta tersebut perlu menjadi perhatian majelis hakim agar penegakan hukum tidak berhenti hanya pada sebagian pihak.
Dalam pertemuan itu, John Field menyampaikan keluhan terkait meningkatnya barang impor Blueray Cargo yang masuk jalur merah dan mengalami dwelling time atau penumpukan di pelabuhan.
Jaksa menduga keluhan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyusunan rule set targeting menggunakan basis data internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Data tersebut berisi informasi rahasia mengenai importir yang masuk jalur merah maupun jalur hijau.
Menurut dakwaan, data tersebut kemudian dikirim kepada pihak Blueray Cargo dan digunakan sebagai acuan untuk menentukan jalur masuk barang impor yang memiliki risiko pemeriksaan lebih rendah. Dengan cara itu, proses pengeluaran barang disebut menjadi lebih cepat dan minim pengawasan.
Jaksa juga menduga proses tersebut melibatkan sejumlah pejabat Bea dan Cukai, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Rizal, serta beberapa pejabat lain yang kini telah diproses secara hukum.
Kronologi: Berawal dari OTT KPK
Berikut adalah kronologi kasus korupsi PT Blueray Cargo yang menyeret pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam 10 pointer utama:
- 4 Februari 2026 – Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT di beberapa lokasi strategis terkait dugaan suap, gratifikasi, dan pelonggaran pengawasan kepabeanan yang melibatkan aktivitas logistik impor PT Blueray Cargo.
- Penetapan Enam Tersangka Awal: Pasca-OTT, KPK bergerak cepat menetapkan enam orang sebagai tersangka. Sektor yang disasar meliputi oknum regulator (Bea Cukai) dan pihak swasta selaku pemberi suap.
- Mantan Direktur Penindakan DJBC Terseret: Salah satu tersangka utama yang mengejutkan publik adalah Rizal, yang merupakan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–2026. Ia diduga kuat menjadi "pelindung" aktivitas ilegal perusahaan tersebut.
- Petinggi PT Blueray Cargo Ditahan: Selain unsur birokrat, KPK juga menahan sejumlah petinggi dan jajaran direksi PT Blueray Cargo yang berperan sebagai aktor intelektual dan penyedia dana suap demi memuluskan jalur hijau manifes kargo mereka.
- Modus Operandi "Jalur Khusus" Impor: Penyelidikan mengungkap modus operandi berupa pemberian komitmen fee (suap) secara berkala agar barang-barang impor milik PT Blueray Cargo lolos dari pemeriksaan fisik dan administrasi ketat di pelabuhan.
- Penggeledahan Kantor Bea Cukai dan PT Blueray Cargo: KPK melakukan penggeledahan beruntun di kantor pusat DJBC serta kantor PT Blueray Cargo untuk mengamankan dokumen manifes, bukti transaksi keuangan, dan alat elektronik penunjang penyidikan.
- Penyitaan Aset Belasan Miliar Rupiah: Dalam perkembangannya, tim penyidik menyita aset bernilai belasan hingga puluhan miliar rupiah, termasuk mata uang asing, kendaraan mewah, dan rekening bank yang diduga merupakan hasil aliran dana korupsi.
- Pemeriksaan Saksi-Saksi Tambahan: Kasus ini melebar dengan dipanggilnya puluhan saksi baru, mulai dari pegawai lapangan Bea Cukai di pelabuhan, staf keuangan PT Blueray Cargo, hingga asosiasi logistik untuk mendalami seberapa sistemik praktik ini berjalan.
- Dugaan Keterlibatan Oknum Kementerian Terkait: KPK mengendus adanya keterlibatan atau pembiaran dari level mandor hingga pejabat vertikal di luar DJBC yang ikut menerima cipratan dana untuk memperlancar arus logistik ilegal perusahaan.
- Pelimpahan Berkas dan Menuju Persidangan: Setelah merampungkan pemeriksaan dokumen dan saksi kunci, KPK bersiap melimpahkan berkas perkara para tersangka ke Pengadilan Tipikor demi mengungkap tabir utuh skandal penyelundupan dan suap komoditas impor ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pemilik-PT-Blueray-Cargo-John-Field-jalani-sidang-dakwaan.jpg)