Minggu, 14 Juni 2026

Harga BBM Naik

Komisi I DPR: Demo Tugas Polisi, TNI-Komcad Harus Sesuai Hukum

DPR menegaskan demo merupakan tugas polisi. Pelibatan TNI-Komcad harus sesuai hukum dan tetap menghormati hak sipil.

Tayang:
Penulis: Fersianus Waku

Ringkasan Berita:
  • Komisi I DPR mengingatkan pengamanan unjuk rasa pada prinsipnya merupakan tugas kepolisian.
  • Dave Laksono menegaskan pelibatan TNI dan Komcad harus tetap berada dalam koridor hukum serta menghormati hak sipil.
  • Kritik koalisi masyarakat sipil diperkuat pandangan TB Hasanuddin yang menilai pengerahan Komcad saat demo berpotensi memicu konflik horizontal.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ribuan mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi, termasuk menolak kenaikan harga BBM, tertahan blokade aparat di kawasan Semanggi, Dukuh Atas, dan Tosari, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026), saat menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Di hadapan mereka berdiri barisan aparat gabungan Polri dan TNI yang mengawal jalannya aksi.

Pada saat bersamaan, polemik mencuat setelah terungkap adanya surat Kementerian Pertahanan terkait Apel Siaga sekitar 500 anggota Komponen Cadangan (Komcad) yang terbit bertepatan dengan hari demonstrasi.

Pemandangan itu kemudian memicu perdebatan lebih luas: sampai di mana batas pelibatan unsur pertahanan dalam pengamanan demonstrasi di ruang sipil?

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengingatkan bahwa pengamanan unjuk rasa pada prinsipnya merupakan tugas kepolisian.

Namun, politikus Partai Golkar itu menegaskan pelibatan unsur pertahanan hanya dapat dilakukan dalam koridor hukum dengan tetap menghormati hak-hak sipil warga negara.

Pengamanan Demo Tetap Punya Batas

Dave mengatakan Komisi I DPR mencermati secara serius kritik koalisi masyarakat sipil terkait pelibatan unsur pertahanan dalam aksi demonstrasi gabungan mahasiswa di kawasan Bundaran HI dan Tosari.

Ia menjelaskan TNI memiliki mandat utama menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam situasi tertentu yang membutuhkan stabilitas nasional, TNI dapat membantu menjaga keamanan negara.

Sementara itu, Komcad dibentuk sebagai bagian dari sistem pertahanan semesta untuk memperkuat kesiapan bangsa menghadapi berbagai potensi ancaman strategis.

Meski demikian, Dave menegaskan bahwa pengamanan aksi penyampaian pendapat tetap memiliki garis kewenangan yang jelas.

"Yang terpenting, setiap langkah harus tetap berada dalam koridor hukum, menghormati hak-hak sipil, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara," kata Dave kepada wartawan, Minggu (14/6/2026).

Ia juga menegaskan Komisi I akan memastikan setiap kebijakan pertahanan tetap berjalan sesuai amanat konstitusi dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Baca juga: Dikritik 19 Organisasi Masyarakat Sipil, Kemhan Pastikan Tak Ada Komcad yang Diturunkan

Kritik Koalisi Masyarakat Sipil

Pernyataan Dave disampaikan sebagai respons atas protes Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terhadap dugaan pelibatan unsur pertahanan dalam pengamanan demonstrasi mahasiswa.

Koalisi yang terdiri dari LBH Jakarta, AJI Jakarta, KontraS, YLBHI, hingga Imparsial menilai mobilisasi militer dan Komcad untuk menghadapi mahasiswa merupakan kebijakan yang keliru dan ilegal.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved