Minggu, 14 Juni 2026

Harga BBM Naik

Penyusup Demo Mahasiswa Bawa Molotov Diduga Terhasut Medsos, Polisi Dalami Jaringan

Polisi tetapkan ANH tersangka penyusup demo UI usai kedapatan membawa bom molotov di kawasan DPR, Jumat (12/6/2026).

Tayang:

Ringkasan Berita:
  • Polda Metro Jaya menetapkan ANH (24) sebagai tersangka penyusup demo mahasiswa UI di DPR, Jumat (12/6/2026). 
  • Ia kedapatan membawa tiga botol berisi cairan berbahaya dengan sumbu, diduga bom molotov. 
  • Polisi mendalami motif, asal-usul pembuatan, serta kemungkinan keterlibatan jaringan perusuh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap kronologi ANH (24), penyusup demo mahasiswa yang kini jadi tersangka lantaran kedapatan membawa benda diduga bom molotov pada Jumat (12/6/2026) kemarin. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan hasil pemeriksaan, ANH nekat datang ke kawasan DPR untuk bergabung dengan massa akibat terhasut flyer ajakan demo yang beredar di media sosial. 

"Petugas di lapangan berhasil menemukan barang bukti berupa tiga unit botol berisi cairan berbahaya yang terdapat sumbu pada ujung botolnya di dalam tas ransel miliknya, di mana benda-benda tersebut dikategorikan sebagai alat pembakar ilegal yang sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa di tengah konsentrasi massa," kata Budi dalam keterangannya dikutip Minggu (14/6/2026). 

Baca juga: Respons Tuntutan Demo Mahasiswa, Qodari Singgung Sosok Prabowo sebagai Pemimpin Reformasi Jilid II

Ketika itu, ANH datang bersama rekannya berinisial R yang kini statusnya masih sebagai saksi. 

Budi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap R untuk mendalami peran dan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus ini. 

"Proses hukum terhadap tersangka dipastikan berjalan secara profesional dan akuntabel sesuai dengan prosedur hukum pidana yang berlaku," jelasnya. 

Saat ini, lanjut Budi, pihaknya masih mendalami apakah ANH tergabung dalam jaringan yang memang niat untuk membuat kerusuhan dalam aksi demo tersebut. 

"Tim penyidik masih melakukan pendalaman secara intensif untuk membongkar motif tersembunyi tersangka, menelusuri asal-usul pembuatan botol dengan sumbu pembakar tersebut, serta mendeteksi kemungkinan adanya jaringan atau instruksi dari pihak lain," ucapnya. 

 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua orang di sekitar Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat pada Jumat sore (12/6/2026) lantaran kedapatan membawa bom molotov.  

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, keduanya diduga berasal dari kelompok perusuh yang sudah teridentifikasi oleh kepolisian. Mereka berniat mendompleng, bergabung dengan massa aksi demo mahasiswa Universitas Indonesia. 

”Satgas Gakkum Polda Metro Jaya sudah mengidentifikasi beberapa kelompok orang yang akan bergabung dengan kelompok aksi mahasiswa dan ini membawa molotov. Dan sudah diamankan dua orang saat ini oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi dalam konferensi pers di Pos Polisi Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat. 

Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal usul dari keduanya guna mengetahui afiliasi mereka. Namun polisi sudah mengonfirmasi bahwa kedua pelaku tersebut bukan mahasiswa

Pencegahan ini dilakukan karena polisi mencium keduanya hendak merusak upaya penyampaian aspirasi dari mahasiswa

”Polda Metro Jaya melalui Satgas Gakkum akan melakukan tindakan tegas bagi kelompok-kelompok yang mencoba merusak penyampaian aspirasi adik-adik mahasiswa tadi di muka umum. Jadi, itu di luar dari kelompok dari mahasiswa,” kata dia. 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
Live
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved