Rabu, 17 Juni 2026

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Amnesty Kritik Dugaan Pemasangan Alat Pelacak pada Mobil Eks Ketua BEM UGM

Amnesty International Indonesia menilai dugaan alat pelacak di mobil eks Ketua BEM UGM sebagai bentuk intimidasi terhadap aktivis.

Tayang:
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
TEMUAN ALAT PELACAK - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid ditemui usai Aksi Kamisan ke-902 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026). Amnesty International Indonesia menilai dugaan alat pelacak di mobil eks Ketua BEM UGM sebagai bentuk intimidasi terhadap aktivis. 

Tiyo menyadari keberadaan alat tersebut setelah mendapat notifikasi langsung dari ponselnya.

"Ini adalah alat pelacak yang namanya PBX Finder. Saya tahu ini karena muncul di notifikasi ponsel saya. Kemudian tadi kita cari dan kita temukan alat pelacak ini ada di bawah kendaraan," ujar Tiyo melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

Tiyo mengecam keras tindakan tersebut dan mengaitkannya dengan sikap represif penguasa terhadap kritik masyarakat.

"Ini adalah satu kejadian yang sangat menjijikkan, yang menunjukkan betapa menjijikkannya juga rezim yang hari ini sedang berkuasa. Kita yang mengkritik untuk perbaikan bangsa dengan ketulusan cinta justru dibalas dengan ancaman dan marabahaya," ujarnya.

"Mari rekan-rekan kita pastikan bahwa semakin ditekan semakin melawan, semakin diteror semakin gacor, semakin diintimidasi direpresi, maka semakin cepat hari-hari revolusi," tuturnya. 

ALAT PELACAK - Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengklaim menemukan alat pelacak di bawah mobil yang ia tumpangi setelah mengikuti demo mahasiswa dalam aksi di Gejayan, Yogyakarta
ALAT PELACAK - Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengklaim menemukan alat pelacak di bawah mobil yang ia tumpangi setelah mengikuti demo mahasiswa dalam aksi di Gejayan, Yogyakarta (Instagram/@tiyoardianto_)

Kecaman PDIP

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengecam keras tindakan intimidasi berupa pemasangan alat pelacak di mobil yang digunakan mantan Ketua Badan Eksekutif Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto.

Politikus PDIP, Guntur Romli mengatakan tindakan tersebut bentuk pengawasan ilegal (illegal surveillance) yang merupakan teror psikologis nyata, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), serta mencederai demokrasi di Indonesia.

Guntur memaparkan, secara hukum, tindakan tersebut melanggar sejumlah perundang-undangan.

Pertama, melanggar perlindungan privasi dan rasa aman yang dijamin Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 serta Pasal 31 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Selain itu, pemasangan alat pelacak juga melanggar UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Tindakan ini, kata Guntur, juga memenuhi unsur pelanggaran Pasal 31 ayat (1) UU ITE terkait larangan intersepsi atau penyadapan informasi elektronik tanpa hak.

Guntur mengingatkan aparat penegak hukum bahwa insiden yang menimpa Tiyo Ardianto ini memperpanjang daftar kelam teror terhadap kelompok kritis yang kerap dibiarkan tanpa kejelasan.

Ia menyinggung sejumlah kasus, mulai dari teror kepala babi di kantor media Tempo, hingga peretasan dan intimidasi terhadap jurnalis, aktivis, serta pemengaruh (influencer) seperti DJ Donny, Sherly Annavita, Virdian Aurellio, dan Palti Hutabarat. 

Menurutnya, kasus-kasus tersebut hingga hari ini masih gelap. 

"Semua kasus tersebut hingga hari ini masih gelap dan belum diungkap tuntas," kata Guntur Romli kepada wartawan, Minggu (14/6/2026).

Sesuai Minatmu
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
Live
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved