Program Makan Bergizi Gratis
Kasus Korupsi BGN Jadi Momentum Perkuat Sistem Program MBG: Transparansi dan Pengawasan
Presiden Prabowo Subianto diminta memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta memberikan perlindungan kepada para mitra
"Saya percaya Bapak Presiden akan mengambil langkah yang tepat. Program Makan Bergizi Gratis harus tetap berjalan, tetapi dengan sistem yang lebih kuat, lebih bersih, dan lebih dipercaya oleh rakyat," kata Jawel.
Bagi Jawel, keberhasilan Program MBG pada akhirnya bukan hanya diukur dari jumlah porsi makanan yang dibagikan setiap hari, melainkan dari kualitas generasi Indonesia yang akan lahir dan tumbuh berkat program tersebut.
"Yang sedang kita bangun bukan sekadar dapur dan rantai distribusi pangan. Yang sedang kita bangun adalah masa depan Indonesia," tulisnya.
Kritik Celios
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan persoalan MBG tidak dapat diselesaikan hanya dengan efisiensi anggaran atau pergeseran prioritas. Akar masalah justru terletak pada desain awal program yang disusun secara terburu-buru dan minim persiapan.
Ia mengusulkan pemerintah menghentikan sementara pelaksanaan program sembari melakukan audit terhadap seluruh dapur yang telah beroperasi, termasuk menelusuri kemungkinan afiliasi dengan pihak-pihak tertentu di pemerintahan.
"Audit semua dapur yang ada, termasuk afiliasi ke pemerintah seperti apa, sehingga akar masalahnya diketahui dan bisa diselesaikan. Tanpa itu, evaluasi dan efisiensi hanya omong kosong saja," tegasnya.
Dia menegaskan, aspek transparansi soal siapa pihak yang menyediakan makanan maupun pengelola dapur merupakan fondasi utama untuk menjamin kualitas program. Tanpa keterbukaan tersebut, pengawasan terhadap standar makanan menjadi sulit dilakukan.
Baca juga: Ragam Jawaban Pejabat soal Tuntutan Demo: Prabowo Hemat Rp300 T, Politisi Gerindra Sebut MBG Mulia
Gebrakan Nanik
Nanik S Deyang kemudian dilantik menggantikan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026) lalu. Sehari berselang, Dadan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis.
Dadan menjadi tersangka bersama dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Mereka diduga melakukan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta penggelembungan atau mark up pengadaan barang seperti motor listrik, sepatu, hingga televisi.
Sementara aturan baru yang diterbitkan oleh Nanik yakni larangan tamu datang ke Kantor BGN yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Bahkan, kata Nanik, kafe yang berada di BGN kini ditutup demi menghindari adanya tamu.
Perempuan kelahiran Madiun, Jawa Timur, itu mengatakan adanya aturan tersebut demi menghindari tindakan transaksional antara tamu dengan pegawai BGN.
"Di gedung kita, sekarang tidak boleh ada lagi tamu di lobi yang kayak pasar malam. Steril sekarang sepi. Dulu sudah kayak transaksional, kayak pasar malam. Orang nemuin ini, kan ujungnya transaksional."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Jawel-Husin.jpg)