Minggu, 31 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Indra Kenz Sesumbar Tuhan Tak Bisa Bikin Ia Miskin, Kini Rumah dan Harta Hasil Kejahatannya Disita

Sesumbar Indra Kenz selebgram berjuluk Crazy Rich Medan yang bilang tak bakalan bisa miskin, kini mulai berbalik.

Editor: Hendra Gunawan
Ist
Crazy Rich Medan Indra Kenz memenuhi pemeriksaan polisi dalam statusnya sebagai saksi dugaan penipuan trading binary option melalui platform Binomo. 

TRIBUNNEWS.COM -- Sesumbar Indra Kenz selebgram berjuluk Crazy Rich Medan yang bilang tak bakalan bisa miskin, kini mulai berbalik.

Pernyataan kontroversialnya Tuhan tidak bisa membuatnya miskin membuat para netizen mara besar.

Kini, pemuda tersebut jadi tersangka dugaan penipuan berkedok aplikasi Binomo.

Sosok Indra Kenz bakal bener-bener miskin atas dugaan kejahatan trading binary option binomo yang dilakukannya.

Kini, aset - aset Indra Kenz di sejumlah daerah bakal disita polisi. Deretan aset yang sudah masuk daftar sita polisi, di antaranya, mobil listrik Tesla, Ferrari, rumah bak istana dan rekening bernilai nominal puluhan miliar.

Baca juga: Usai Gelar Perkara, Polisi Tingkatkan Perkara Korban Binomo Terlapor Doni Salmanan Jadi Penyidikan

Aset rumah, apartemen dan tanah milik Indra Kenz terdapat di Medan dan Tangerang.

Aset-aset tersebut diduga didapatkan dari hasil kejahatan trading Binomo yang dilakukannya.

Kini, polisi tinggal menunggu penetapan dari pengadilan untuk menyita aset Indra Kenz.

Adapun Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan trading Binomo.

Brigjen Whisnu Hermawan selaku Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkapkan, penyidik telah menginvetarisir aset-aset Indra Kenz yang bakal disita.

"Ada mobil listrik merk Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Polri Klarifikasi Doni Salmanan Tak Dilaporkan Kasus Binomo, Tapi Terkait Aplikasi Quotex

Selain aset itu, kata Whisnu, penyidik juga telah mencatat adanya aset milik Indra Kenz berupa apartemen di daerah Medan. Lalu, 4 rekening milik Indra Kenz yang bersaldo puluhan miliar juga turut disita.

"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp 800 juta, 4 rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," jelas Whisnu.

Lebih lanjut, Whisnu menambahkan penyidik akan mulai melakukan penyitaan seusai dapat penetapan dari pengadilan negeri setempat.

Dalam waktu dekat ini, penyidik akan segera melakukan penyitaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan