Kamis, 21 Agustus 2025

Kemenhub: 2021 Tidak Ada Lagi Truk Overload Overdimensi di Jalanan

Truk baru yang keluar dari dealer saat dibeli oleh pengusaha masih berbentuk sasis. Sasis tersebut kemudian dibangun di perusahaan karoseri rekanan.

Penulis: Choirul Arifin
HANDOUT
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menargetkan, pada 2021 mendatang tidak ada lagi truk overload dan overdimensi (ODOL) yang lalu lalang di jalan, termasuk di jalan tol.

“Kami sudah mendeklarasikan bahwa pada 2021 tidak ada lagi truk ODOL,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di acara diskusi ‘Road to Zero ODOL Trucks on The Roads’ yang digelar Forum Wartawan Otomotif dan Isuzu di Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Untuk mendorong tidak ada lagi truk overload dan overdimensi yang beroperasi, Kemenhub akan mempersempit ruang gerak para pengusaha yang tidak taat aturan melalui kerjasama antara lain dengan kepolisian cdan para pengelola jalan tol.

Sinergi antara kementerian dengan penegak hukum dilakukan dengan melakukan digitalisasi pembuatan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) sehingga tidak bisa dipalsukan lagi.

Budi menjelaskan, truk yang keluar dari dealer saat dibeli oleh pengusaha masih berbentuk sasis. Sasis tersebut kemudian dibangun di perusahaan karoseri rekanan sesuai rancang bangun yang sudah disetujui Kementerian Perhubungan.

Biasanya, saat sedang digarap di karoseri tersebut kenakalan terjadi, truk dibangun tidak sesuai
dengan ketentuan rancang bangun.

Baca: Kota Jambi Kini Punya Diler Terbesar Hino di Sumatera

Pengusaha juga tidak meminta berita acara dari Badan Pengelola Transportasi Darat (BPDT) karena pasti ketahuan. SRUT palsu menjadi solusi mereka.

“SRUT didaftarkan di SAMSAT (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap). Permasalahannya, petugas
bisa tidak tahu kalau itu SRUT palsu. Berikutnya ini akan kita ganti gunakan aplikasi," ujar Budi Setiyadi.

Dia menambahkan, Kemenhub sedang membangun satu sistem yang saling terintegrasi antara Kemenhub dan kepolisian sehingga nanti tidak perlu dokumen seperti yang saat ini digunakan.

Baca: Tata Motors Ekspansi Pasar ke Kalimantan Timur

Budi menjelaskan, ‘kebocoran’ permainan truk overload dan overdimensi bisa pula terjadi di layanan Samsat.

Budi menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumumkan tarif logistik per kilometer untuk berbagai komoditas.

Pihaknya juga akan memberlakukan jembatan timbang online mulai 2020 untuk menghilangkan suap maupun pungutan liar di jalan.

Pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan BPJT untuk penerapan jembatan online di jalan-
jalan tol yang bernama Weight In Motion di tahun yang sama.

Garansi Hilang

Presiden Direktur PT. Isuzu Astra Motor Indonesia Jap Ernando Demily mengatakan, pihaknya telah menerapkan sistem yang membuat para konsumen mereka tidak bisa membuat truk Isuzu yang overload dan overdimensi.

Di antaranya adalah sertifikasi perusahaan karoseri rekanan plus sanksi hilangnya garansi.

Ernando Demily
Presiden Direktur PT Isuzu Astra Motor Indonesia Jap Ernando Demily

“Kami menaruh Electronic Control Unit (ECU) di truk sebagai bentuk pengawasan apakah dalam
penggunaan sehari-sehari Gross Vehicle Weight (GVW) atau enggak, over load enggak," ujarnya.

"Saat terjadi klaim garansi, kami cek dulu. Kalau dari ECU menunjukkan penggunaannya tidak sesuai dengan yang direkomendasikan, maka garansi gugur,” lanjut Ernando Demily.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan