Rabu, 27 Agustus 2025

Kendaraan Listrik

Jokowi: Besaran Nilai Insentif Pembelian Kendaraan Listrik Masih Dihitung, Didahulukan untuk Motor

PresidenJokowi menyebut insentif akan cenderung lebih dahulu diberikan ke pembeli sepeda motor listrik baru.

Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menyampaikan besaran nominal insentif tengah dihitung dengan seksama oleh Kementerian Keuangan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk pembelian mobil dan sepeda motor listrik asli buatan Indonesia.

Besarannya akan berkisar antara Rp 8 juta untuk pembelian sepeda motor listrik baru dan Rp 80 juta untuk mobil listrik.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, besaran nominal insentif tengah dihitung dengan seksama oleh Kementerian Keuangan.

Baca juga: Pengamat: Insentif Sepeda Motor Listrik Harus Berjalan dengan Program Lain

"Insentif masih dihitung terus oleh Kementerian Keuangan. Berapa untuk mobilnya dan berapa untuk motor berapa. Tetapi tentu saja yang didahulukan akan yang motor dulu," tutur Jokowi di IIMS 2023, JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/2/2023).

Akan tetapi, Presiden menyebut insentif akan cenderung lebih dahulu diberikan ke pembeli sepeda motor listrik baru.

Hal ini didukung data dari beberapa Agen Pemegang Merek (APM) yang memproduksi mobil listrik. Dimana indennya mencapai hingga 1 tahun.

"Tadi yang mobil-mobil listrik saya tanya antrenya ada yang setahun indennya. Apalagi diberi insentif. Tetapi tetap dalam perhitungan dan kalkulasi nanti," ucap Jokowi.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan