Tips Berkendara di Jalan Perumahan, Minim Rambu Bisa Picu Kecelakaan
Potensi masalah semakin tinggi kalau mengemudi mobil besar seperti SUV dan MPV yang terkendala blind spot dan dimensi yang besar.
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Meskipun mengendarai mobil sedan sekalipun, tetap ada kemungkinan tidak dapat melihat anak kecil di sekitar mobil.
Apalagi kalau sedang manuver belok di jalan yang lebarnya terbatas. Khususnya kalau ternyata mobil yang dipakai berukuran besar sehingga menambah area blind spot.
6. Jaga Jarak Aman
Misalnya ingin mendahului anak yang sedang bermain sepeda. Jangan terlalu dekat saat mengikutinya supaya ada ruang manuver ketika tetiba arah sepeda berubah, atau membunyikan klakson agar si anak menyadari keberadaan mobil.
Tetap jaga jarak aman pula ketika akan mendahului gerobak dan kendaraan lain yang melaju pelan di jalan perumahan.
7. Hargai Warga Sekitar
Kurangi kecepatan jika melihat ada warga sedang beraktivitas di depan rumahnya. Selain menjaga keselamatan, langkah ini juga untuk mencegah debu berterbangan atau cipratan genangan air, yang akan mengganggu orang lain. Selain itu juga untuk menghormati warga tersebut.
8. Jangan Bermain Ponsel
Karena asik main ponsel, tidak sadar ada anak kecil mendekati mobil sehingga akhirnya berujung celaka atau tidak dapat berbelok dengan aman di jalan yang sempit karena perhatian teralihkan akibat asyik main socmed.
Oleh sebab itu, letakkan ponsel dan selalu fokus, serta waspada ketika mengemudi di jalan perumahan.
Mendagri Tito Karnavian Minta Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Dievaluasi |
![]() |
---|
Wali Kota Bekasi Tidak Terima Tunjangan Perumahan, Rumah Pribadi Dijadikan Rumah Jabatan |
![]() |
---|
Tunjangan Perumahan Rp54 Juta, Ketua DPRD Kabupaten Bandung: Dipotong Pajak |
![]() |
---|
Sosok Erni Ariyanto Sitorus, Ketua DPRD Sumut Tolak Tanggapi Tunjangan Rumah Rp 40 Juta |
![]() |
---|
Bantuan Renovasi 400 Ribu Unit Rumah dari Pemerintah Sasar Daerah Tertinggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.