Mudik Lebaran 2025
Arus Balik Lebaran, Ini Daftar Larangan di Jalan Tol yang Masih Sering Diabaikan Pemudik
Jalan tol masih menjadi favorit pemudik Lebaran 2025 untuk kembali ke kota asal setelah mudik ke kampung halaman merayakan Idul Fitri 1446 Hijriah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jalan tol masih menjadi favorit pemudik Lebaran 2025 untuk kembali ke kota asal setelah mudik ke kampung halaman merayakan Idul Fitri 1446 Hijriah bersama keluarga.
Pemudik perlu memahami, melintas di jalan tol, ada sejumlah etika dan aturan berkendara yang wajib dipatuhi demi ketertiban di perjalanan sekaligus mencegah kecelakaan lalu lintas.
Berikut beberapa larangan di jalan tol yang harus diperhatikan pemudik dikutip dari Auto2000:
1. Putar Balik di Tengah Jalan Tol
Tindakan putar balik atau putar arah atau balik arah di jalan tol sangat dilarang karena menyangkut keamanan semua pengguna jalan.
Sudah ada aturan yang menyatakan jika pengemudi mobil nekat putar balik di jalan tol, akan dikenakan denda dua kali lipat dari tarif tol terjauh di ruas tol tersebut.
Putar balik hanya boleh dilakukan oleh petugas dalam kondisi darurat dan bukan oleh umum. Risikonya sangat berbahaya karena menyangkut keselamatan semua pengguna jalan.
Jika gerbang tol terlewatkan, AutoFamily bisa keluar di gerbang berikutnya dan kembali masuk dari arah berlawanan.
2. Jangan Lawan Arus kecuali Ada Ketentuan Contraflow Resmi
Melaju melawan arus atau lawan arah di jalan tol bisa masuk ranah pidana karena dianggap tidak mengindahkan rambu perintah atau rambu larangan dan gerakan lalu lintas.
Bahaya yang mengintai adalah rawan kecelakaan lalu lintas, apalagi kalau sampai terjadi ‘adu banteng’ dengan kendaraan lain. Bukan hanya berisiko membuat mobil rusak, namun nyawa menjadi taruhannya.
3. Mengemudi di Bahu Jalan Tol
Tidak sedikit pengemudi yang melewati bahu jalan. Kebiasaan buruk ini berbahaya karena saat akan masuk ke jalur jalan, bisa menabrak atau tertabrak kendaraan lain.
Baca juga: Diskon Tarif Tol 20 Persen di Arus Balik Lebaran 2025 Berlaku Mulai Hari Ini
Ada pula risiko menabrak mobil lain yang berhenti di bahu jalan padahal ada kondisi darurat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/puncak-arus-balik-tol-japek-arah-jakarta-padat_20240416_085348.jpg)