Kendaraan Listrik
Kemenperin Ultimatum Produsen Mobil Listrik di 2026 Penuhi TKDN 40 Persen
Pada 2024, populasi kendaraan listrik di Indonesia mencapai 207.000 unit, melonjak 78 persen dibandingkan 2023 yang berjumlah 116.000 unit.
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Sebaliknya, kendaraan bermesin Internal Combustion Engine (ICE) turun dari 99,64 persen pada 2021 menjadi 82,2 persen per Januari-Juli 2025.
Dalam mendukung transisi ini, Kemenperin juga telah menerbitkan sejumlah aturan teknis, diantaranya Permenperin 36/2021 tentang Kendaraan Bermotor Emisi Karbon Rendah, Permenperin 6/2022 jo. 28/2023 tentang Peta Jalan TKDN KBLBB, Permenperin 29/2023 mengenai aturan CKD dan IKD, serta Permenperin 37/2024 terkait verifikasi industri.
Regulasi-regulasi tersebut diharapkan menjadi panduan untuk menjaga konsistensi industri menuju target Net Zero Emission (NZE).
Kendaraan Listrik
Ini Risiko Gunakan Mobil Listrik Saat Hujan Deras dan Banjir, Korsleting hingga Kena Sambaran Petir |
---|
Ahli Soal Wuling Airev Terbakar: Penggunaan Tidak Normal dapat Sebabkan Kebakaran |
---|
Mobil Listrik Airev Terbakar di Bandung Jabar, Wuling Ungkap Hal Ini |
---|
Klaim Mampu Tempuh Jarak Hingga 470 Km, VinFast VF 6 Bidik Konsumen Perkotaan |
---|
Siap Saingi Tesla, Produsen Baterai EV CATL Rambah Bisnis Robotaxi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.