Korban Pelecehan Gofar Hilman Semakin Meningkat, Kini Terdapat Posko Pengaduan!
Menanggapi kasus pelecehan seksual pada perempuan yang dilakukan oleh Gofar Hilman, LBH Apik dan SAFENet buka posko pengaduan, berikut caranya!
Menanggapi hal tersebut, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet memberikan apresiasi sebesar-besarnya pada korban yang telah kuat dan berani bersuara hingga memantik suara-suara korban lainnya.
Hingga 17 Juni 2021, LBH APIK Jakarta telah menerima 8 aduan kasus terkait pelecehan seksual yang dilakukan publik figur Gofar Hilman, termasuk aduan dari pemilik akun Twitter @quweenjojo.
Melihat bahwa kemungkinan masih ada korban-korban yang belum berani bersuara, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet serta para korban yang bersolidaritas membuka posko pengaduan untuk korban-korban lain yang ingin bersuara.
Posko pengaduan Gofar Hilman dibuat sebagai ruang aman untuk menguatkan sesama korban, dan menyediakan pendampingan hukum, konseling psikologi, serta keamanan digital jika diperlukan.
Posko dibuka pada 18 Juni 2021 dan dapat diakses dengan menghubungi:
Email aduankorban.gh@awaskbgo.id
Instagram https://instagram.com/aduankorban.gh
Adanya posko ini bertujuan agar korban memiliki keberanian untuk besuara dan yang terpenting saling menguatkan dan memberi dukungan.
Tentunya kerahasiaan korban akan terjaga.
Baca Juga: Manajer Enggan Komentar Banyak soal Dugaan Pelecehan oleh Gofar Hilman
(*)