Pernah Alami Kekerasan Seksual di Kampus, Hannah Al Rashid Dukung Permendikbud 30/2021
Hannah Al Rashid adalah salah satu artis yang mendukung Permendikbud 30/2021. Ia mendukung karena pernah mengalami kekerasan seksual di kampus.
Baca Juga: Sutradara Invisible Hopes Pemenang FFI 2021 Minta Jokowi Perhatikan Anak yang Lahir di Lapas
"Sering kali kita yang menjadi korban juga dibebankan untuk menghindari atau mencari solusi atas pelecehan/kekerasan yang kami alami," kata Hannah.
"Sedangkan pelaku-pelaku diluar sana dibiarkan dan dibolehkan saja meneror kami dengan impunitas," lanjut Hannah.
Ternyata, Hannah Al Rashid mengalami kekerasan seksual di kampus lebih dari satu kali.
Namun, Hannah mengaku bahwa ia tidak bisa melapor ke siapa-siapa karena dianggap bukan hal yang penting.
"Beberapa kali saya cerita ke orang, malah dianggap “itu memang biasa saja...not a big deal," cerita Hannah.
Pengalaman buruknya tersebut yang membuat Hannah merasa Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 ini sangat penting untuk diwujudkan.
Aktris ini percaya bahwa mahasiswa berhak untuk belajar dengan aman dan terhindar dari kekerasan seksual.
"Setiap orang di institusi pendidikan berhak untuk belajar dan berkembang dirinya di lingkungan yang AMAN dan BEBAS dari kekerasan seksual," tegas Hannah.
Baca Juga: Isu Perempuan dalam Film Jadi Alasan Arawinda Kirana Mau Perankan Yuni
Hannah juga percaya bahwa korban berhak untuk didengar dan mendapatkan penanganan kasus yang adil dan semaksimal mungkin.
Permendikbud Ristek ini juga akan mendampingi korban hingga tahap pemulihan trauma kekerasan seksual.
"Permendikbudristek 30/2021 adalah sesuatu yang sangat dibutuhkan karena lengkap membahas unsur pencegahan, penanganan kasus, dan pemulihan bagi korban," jelas Hannah.
Tidak ada alasan bagi Hannah untuk tidak mendukung peraturan yang melindungi korban kekerasan seksual ini.