Ada BLT, Ini 5 Jenis Bantuan yang Diberikan Pemerintah Selama Pandemi
Berikut ini beberapa jenis bantuan dana dari pemerintah yang diberikan selama pandemi Covid-19. Kamu menerima?
Penulis:
Nafissah Sweaty
Parapuan.co - Selama pandemi Covid-19 melanda di Indonesia, pemerintah sudah menurunkan banyak bantuan bagi masyarakat.
Bantuan tersebut diberikan dalam rangka keberlangsungan hidup sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak pandemi.
Tak hanya untuk masyarakat kecil dan tidak mampu, bantuan juga diberikan kepada anak usia sekolah dan para pekerja.
Berikut 5 jenis bantuan yang diberikan pemerintah selama pandemi Covid-19? Yuk, simak keterangan seperti melansir dari Kompas!
Baca Juga: Buka 4 Posisi, Ini Cara Mendaftar Lowongan Kerja BUMN di PT Sucofindo
1. Kartu Prakerja
Pertama, yaitu bantuan dari program Kartu Prakerja yang diberikan kepada mereka yang belum bekerja atau telah kehilangan pekerjaannya akibat pandemi.
Program ini sudah ada sejak pertengahan 2020 dan terus berlanjut hingga sekarang.
Pada 2021 saja, disebutkan bahwa anggaran Kartu Prakerja mencapai Rp30 triliun untuk kurang lebih 8,4 juta penerima.
Di Kartu Prakerja, penerima disyaratkan harus berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menerima bantuan dana lain dari pemerintah.
Setiap periodenya, peserta Kartu Prakerja akan menerima total bantuan senilai Rp2,4 juta untuk dipergunakan mengikuti pelatihan kerja daring.
2. Subsidi kuota internet
Bantuan dana berikutnya adalah subsidi kuota internet yang diberikan pemerintah kepada pelajar dan tenaga pendidik.
Subsidi kuota ini diberikan lantaran kegiatan belajar mengajar di sekolah mulai tingkat SD hingga perguruan tinggi dilakukan dari rumah.