Beri Sanksi Tegas, Kampus Drop Out Terduga Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi UMY
Kabar soal pemerkosaan 3 mahasiswi UMY jadi sorotan beberapa hari belakangan. Kini pelaku pun telah dikeluarkan
Penulis:
Reza dhirman
Pihak UMY juga akan mengupayakan berbagai hal untuk membantu para korban.
Di antaranya menyediakan pendampingan psikologis dan membantu korban jika ingin melaporkan pelaku ke jalur hukum.
"UMY menghormati prosedur hukum yang berlaku dan akan memfasilitasi pendampingan hukum," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, kejadian perkosaan itu sendiri terjadi di tahun yang berbeda.
Satu korban mengaku diperkosa pada tahun 2018, dan dua lainnya di tahun 2021.
Baca Juga: Pernah Alami Kekerasan Seksual di Kampus, Hannah Al Rashid Dukung Permendikbud 30/2021
(*)