Minggu, 17 Agustus 2025

Ashanty Berikan Penjelasan tentang Token Asix yang Disebut Dilarang Diperdagangkan

Ashanty memberikan penjelasannya terkait Token Asix keluarganya yang disebut dilarang diperdagankan dan tidak masuk dalam aset kripto berizin.

Penulis: Rizka Rachmania
Ilustrasi Parapuan Foto 2022-02-11 19:00:42 

"Dan saat ini asix token HANYA BISA diperjualbelikan di dex yang bernama Pancake Swap," terangnya.

Oleh karena masih diurus proses daftarnya ke Bappebti, maka Token Asix milik keluarga Anang dan Ashanty untuk sementara bisa diakses dan dibeli melalui Wallter Crypto atau Pancake Swap tadi.

Menanggapi berita heboh yang mengatakan bahwa Token Asix dilarang diperdagangkan dan tidak termasuk token berizin, Ashanty juga memberikan jawaban.

Baca Juga: Jalani Karantina 8 Hari, Ashanty Merasa Sehat dan Tak Sabar Ingin Kerja

Ia menegaskan bahwa saat ini Token Asix sedang dalam pendaftaran di salah satu exchanger dalam negeri.

"Mengenai berita yg lg heboh, Asix saat ini sedang pada tahap proses pendaftaran di salah satu exchanger dalam negeri," tulisnya memberi keterangan.

Tidak ingin berita keliru menyebar tentang aset kripto keluarganya, Ashanty menjelaskan persyaratan mendaftar di Bappebti.

Salah satunya adalah harus mencapai market cap peringkat 500 di pasar internasional.

Dijualnya Token Asix di Pancake Swap saat ini juga merupakan salah satu usaha untuk bisa terdaftar di Bappebti.

"Salah satu persyaratan utk daftar di bapebti (syarat marketcap)
adalah kita harus mencapai market cap peringkat 500 di market internasional, dan adanya asix di pancakeswap merupakan bagian dari proses pencapaian marketcap tersebut,"
ucap Ashanty.

Meski baru saja dirilis, namun Token Asix ini telah trending di dextool selama tujuh hari berturut.

Token Asix pun sudah terdaftar di Coin Gecko dan lolos audit sebagai token anti penipuan.

Baca Juga: Banyak Orang Upload Foto KTP di OpenSea, Ini Bahaya yang Mengancam

Hal itu diungkapkan oleh Ashanty untuk menepis berita buruk tentang Token Asix-nya.

Halaman
123
Sumber: Parapuan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan