Mengenal Apa Itu EFIN dan Cara Mendapatkannya untuk Lapor SPT Tahunan
Inilah penjelasan apa itu EFIN pajak dan cara mudah mendapatkannya bagi wajib pajak pribadi untuk lapor SPT tahunan. Yuk, simak!
Penulis:
Aghnia Hilya Nizarisda
Sedangkan, untuk mengetahui alamat e-mail masing-masing KPP, kamu bisa mengakses link https://pajak.go.id/id/unit-kerja.
Apabila masih bingung di KPP mana kamu terdaftar, kamu bisa mengetahuinya dengan memeriksa pada kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) kamu, ya.
Nah, simaklah ini sederet cara mudah mendapatkan EFIN online bagi wajib pajak pribadi tanpa datang ke kantor pajak, dirangkum dari laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Cara Mendapatkan EFIN
1. Unduh dan isi formulir pengajuan EFIN. Formulir permohonan EFIN dapat diunduh di https://www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin.
Baca Juga: Begini Cara Membuat NPWP dan Menghitung Pajak Bagi Freelancer
2. Foto atau scan formulir yang sudah terisi dengan lengkap tersebut. Simpanlah file tersebut dalam format gambar.
3. Lalu, lakukan swafoto atau selfie dengan memegang KTP asli dan NPWP asli. Saat swafoto, nomor NPWP dan NIK KTP harus terlihat karena akan diperiksa oleh petugas.
4. Kemudian, kirimkan e-mail atau surat permohonan EFIN online dengan subjek e-mail: PERMINTAAN NOMOR EFIN.
5. Sedangkan, untuk di kolom pesan, kamu bisa mencantumkan nomor NPWP, Nama Lengkap, NIK, alamat tempat tinggal, alamat email wajib pajak, dan nomor handphone.
6. Jangan lupa untuk lampirkan foto formulir permohonan EFIN serta swafoto wajib pajak pribadi yang memegang NPWP dan KTP.
7. Setelah semua proses dilakukan, maka wajib pajak pribadi perlu menunggu permohonan EFIN kamu diproses DJP.
Jika ingin menindak lanjutinya, wajib pajak bisa menghubungi KPP tempat kamu terdaftar untuk menanyakan kabar permohonan nomor EFIN.
Setelah mendapat EFIN pajak, bisa langsung aktivasi EFIN pada situs DJP Online.
Baca Juga: Mudah dan Anti Ribet, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan secara Online
Lantas, setelah nomor EFIN kamu aktif, maka kamu dapat menggunakannya untuk registrasi di situs aplikasi DJP Online.
Dengan begitu, kamu bisa langsung melanjutkan proses untuk melakukan lapor SPT tahunan karena EFIN kamu sudah di tangan. Semoga berhasil, ya! (*)