Resmi Disahkan, Ini 3 Provinsi Baru di Indonesia yang Terletak di Papua
Berikut ini 3 provinsi baru yang ada di Indonesia tepatnya di Papua. Ada mana saja? Yuk simak ulasannya berikut ini
Penulis:
Linda Fitria
Parapuan.co - Baru-baru ini, pemerintah melalui Badan Legislasi DPR RI mengesahkan provinsi baru di Indonesia.
Nantinya, akan ada 3 provinsi baru dan membuat Indonesia memiliki 37 provinsi.
Melansir Kompas.com, keputusan ini tertuang dalam Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Pengesahan ini sendiri dilaksanakan pada rapat pleno yang digelar Rabu (6/4/2022).
"Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi dalam rapat.
Kemudian para peserta sidang pun menjawab setuju dan akhirnya RUU tersebut disahkan.
Dengan pengesahan ini, nantinya akan ada tiga provinsi baru yakni Provinsi Papua Selatan (Ha Anim), Provinsi Papua Tengah (Meepago), dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago).
Nah bagaimana pemetaan wilayah dari masing-masing provinsi?
Berikut rincian wilayahnya:
Baca Juga: BPH Migas Resmikan 7 Penyalur BBM Satu Harga di NTT dan NTB
Provinsi Papua Selatan (Ha Anim)
- Kabupaten Merauke
- Kabupaten Mappi
- Kabupaten Asmat