Jumat, 5 September 2025

Mudik Lebaran Naik Kereta Api? Ini Syarat Terbaru yang Wajib Dipenuhi

Berikut ini beberapa syarat naik kereta api untuk mudik lebaran 2022. Ada untuk orang dewasa ada juga untuk anak

Penulis: Linda Fitria
Ilustrasi Parapuan Foto 2022-04-21 18:01:55 

“Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Perubahan atas SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 19 April 2022,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (20/4/2022).

Lantas bagaimana anak-anak usia 6-17 tahun yang baru mendapat vaksin pertama?

Bagi pemudik usia 6-17 tahun yang baru mendapat vaksin satu, wajib menyertakan hasil tes PCR 3x24 jam.

Nah itu dia beberapa syarat yang wajib dipenuhi sebelum mudik Lebaran dengan kereta api. Catat dan persiapkan ya, Kawan Puan!

Baca Juga: Catat Sebelum Ketinggalan, 3 Instansi Ini Gelar Mudik Lebaran 2022 Gratis

(*)

Sumber: Parapuan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan