Ramai Kasus Brigadir J, Berikut Besaran Gaji Polisi Pangkat Jenderal
Tak banyak yang tahu, ternyata segini lo besaran gaji yang diterima inspektur jenderal seperti posisi jabatan Ferdy Sambo!
Penulis:
Fira Firoh
Di luar gaji pokok yang diterima oleh seseorang yang berprofesi sebagai polisi di Indonesia, ada tunjangan pula yang diberikan.
Sama seperti gaji, besaran tunjangan juga ditetapkan berdasarkan pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.
Tunjangan yang diterima berupa tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.
Dari tunjangan tersebut, tunjangan paling besar berupa tunjangan kinerja (tukin) polisi.
Sama seperti gaji, besaran tunjangan yang diterima juga disesuaikan dengan pangkat serta kelas jabatannya.
Baca juga: Ada Tunjangan untuk Janda Duda, Segini Gaji Pensiunan PNS Terbaru 2022
Lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga melakukan remunerisasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri.
Misalnya saja posisi Wakapolri dengan pangkat Komjen, mendapatkan tukin sebesar Rp 34.902.000.
Sedangkan polisi dengan kelas jabatan 17 dengan pangkat Irjen antara lain Irwasum Polri, Kabareskrim, Kabarharkam, Kalemdikpol, Asops Kapolri, Asrena Kapolri, As SDM Kapolri, dan Assarpras Kapolri mendapat tunjangan kinerja sebesar Rp 29.085.000 per bulan.
Sedangkan untuk kelas jabatan 16 ditetapkan menerima tukin sebesar Rp 20.695.000 perbulan.
Pasal 6 Perpres Nomor 103 Tahun 2018 juga mengatur besaran tunjangan kinerja Kapolri.
Tunjangan kinerja Kapolri lebih besar dibandingkan dengan tukin polisi lainnya.
Peraturan tersebut berbunyi, "Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengepalai dan memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia."
Demikin besaran jumlah gaji seorang polisi yang berpangkat jenderal. (*)