Minggu, 7 September 2025

Kisah Tragis Lady Jane Grey, Ratu Inggris Tersingkat yang Divonis Mati

Berkuasa Ratu Inggris selama 9 hari dan mendapatkan vonis hukuman mati, inilah kisah tragis Lady Jane Grey

Penulis: Fira Firoh
Lady Jane Grey 

Meski berusia muda, Raja Edward VI ternyata menderita penyakit TBC. Kondisi kesehatan Raja Edward VI yang memburuk, banyak orang yang memanipulasi dan memanfaatkannya termasuk John Dudley.

Pada 1553, kondisi kesehatan Raja Edward VI semakin memburuk dan John Dudley berambisi agar kekuasaan tidak jatuh ke tangan saudara tirinya, Mary Tudor.

Mary Tudor atau Ratu Mary I merupakan seorang penganut Katolik yang taat.

John Dudley memengaruhi Raja Edward VI agar tidak memberikan kekuasaannya kepada seorang penganut Katolik. Karena bujuk rayu John Dudley, akhirnya Raja Edward VI memilih Lady Jane Grey sebagai penerus takhtanya.

Pada 6 Juli 1553, Raja Edward VI meninggal dan Lady Jane Grey langsung ditetapkan sebagai Ratu Britania Raya. Saat itu, Lady Jane Grey baru berusia 15 tahun dan menerima takhta yang diberikan padanya.

Baca juga: Syarat Menukar Uang Rupiah Kertas dan Logam yang Rusak di Bank Indonesia

Setelah empat hari kematian Raja Edward VI, Lady Jane Grey dinobatkan sebagai Ratu Inggris.

Dinobatkannya Lady Jane Grey sebagai Ratu Inggris memicu pertentangan dari Mary Tudor dan parlemen. Pasalnya, menurut Hukum Suksesi 1544, Mary Tudor yang seharusnya menjadi Ratu Inggris.

Akhirnya intrik politik John Dudley diketahui masyarakat hingga membuat dukungan kepadanya menguap.

Bahkan ayah Lady Jane Grey sendiri berbalik arah dan mendukung Ratu Mary I berkuasa dalam waktu singkat.

Sikap tersebut dilakukan ayah Lady Jane Grey untuk menyelamatkan dirinya sendiri.

Usai sembilan hari berkuasa, Lady Jane Grey dipenjara di Menara London. Sedangkan John Dudley dinyatakan bersalah atas pengkhianatan yang dilakukan dan dieksekusi mati pada 22 Agustus 1553.

Pada 1553, Lady Jane Grey dan suaminya juga dinyatakan bersalah. Namun karena usia keduanya masih muda, Mary Tudor menggagalkan vonis hukuman mati.

Tapi kesempatan tersebut justru disia-siakan oleh ayah Lady Jane Grey, Henry Grey. Henry Grey melakukan pengkhianatan dengan bergabung kelompok pemberontak Sir Thomas Wyatt.

Ratu Mary I menghadapi pemberontakan tanpa ampun. Hal itu juga yang membuat Ratu Mary I memutuskan untuk mengeksekusi Lady Jane Grey.

Pada 12 Februari 1554, Lady Jane Grey akhirnya dieksekusi hukuman mati dengan cara dipenggal.

(*)

Sumber: Parapuan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan