Selasa, 23 September 2025

Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik oleh Kemenag, Berikut Rinciannya

Diusulkan naik oleh Kementerian Agama (Kemenag), berikut rincian biaya haji 2023 yang perlu Kawan Puan ketahui.

Penulis: Rizka Rachmania
Rincian biaya haji 2023 yang diusulkan naik jadi Rp69 juta oleh Kementerian Agama (Kemenag). 

Parapuan.co - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya haji 2023 yang harus dibayarkan oleh jamaah.

Kenaikan biaya haji 2023 itu diusulkan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR Jakarta, Kamis, (19/1/2023).

Dalam rapat tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji 2023 sebesar Rp69.193.733,60.

Biaya tersebut adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.

Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa usulan biaya haji 2023 ini atas pertimbangan prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji," ucapnya saat Rapat Kerja, seperti melansir dari laman Kemenag
via Parapuan.co.

Menag juga menyebut bahwa usulan biaya haji 2023 ini telah melalui proses kajian sebelumnya.

Adapun rincian biaya haji 2023 yang diusulkan naik jadi Rp69 juta itu yakni sebagai berikut:

1. Paket layanan masyair: Rp5.540.109,60.

Baca Juga: Lebih Aman dan Terjamin, Begini Cara Membuka Tabungan Haji di Bank

2. Biaya visa: Rp1.224.000.

3. Biaya hidup selama menjalankan ibadah haji: Rp4.080.000.

4. Biaya akomodasi selama di Madinah: Rp5.601.840.

5. Biaya akomodasi selama di Makkah: Rp18.768.000.

Halaman
12
Sumber: Parapuan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan