Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik oleh Kemenag, Berikut Rinciannya
Diusulkan naik oleh Kementerian Agama (Kemenag), berikut rincian biaya haji 2023 yang perlu Kawan Puan ketahui.
Penulis:
Rizka Rachmania
Parapuan.co - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya haji 2023 yang harus dibayarkan oleh jamaah.
Kenaikan biaya haji 2023 itu diusulkan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR Jakarta, Kamis, (19/1/2023).
Dalam rapat tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji 2023 sebesar Rp69.193.733,60.
Biaya tersebut adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.
Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa usulan biaya haji 2023 ini atas pertimbangan prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji," ucapnya saat Rapat Kerja, seperti melansir dari laman Kemenag
via Parapuan.co.
Menag juga menyebut bahwa usulan biaya haji 2023 ini telah melalui proses kajian sebelumnya.
Adapun rincian biaya haji 2023 yang diusulkan naik jadi Rp69 juta itu yakni sebagai berikut:
1. Paket layanan masyair: Rp5.540.109,60.
Baca Juga: Lebih Aman dan Terjamin, Begini Cara Membuka Tabungan Haji di Bank
2. Biaya visa: Rp1.224.000.
3. Biaya hidup selama menjalankan ibadah haji: Rp4.080.000.
4. Biaya akomodasi selama di Madinah: Rp5.601.840.
5. Biaya akomodasi selama di Makkah: Rp18.768.000.
Sumber: Parapuan
KPK Kejar 'Juru Simpan', Pengepul Utama Uang Korupsi Kuota Haji Tambahan |
![]() |
---|
KPK Duga Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Kemenag Umumkan Calon PPPK Paruh Waktu 2024, Kelengkapan Berkas Ditunggu hingga 22 September |
![]() |
---|
50 Soal Tes Akhir Modul Pedagogik PPG PAI Kemenag 2025 dan Kunci Jawaban TAM |
![]() |
---|
Pengumuman OMI 2025 Kabupaten/Kota, Klik Link dan Cek Jadwal Tahap Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.