Selasa, 23 September 2025

Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik oleh Kemenag, Berikut Rinciannya

Diusulkan naik oleh Kementerian Agama (Kemenag), berikut rincian biaya haji 2023 yang perlu Kawan Puan ketahui.

Penulis: Rizka Rachmania
Rincian biaya haji 2023 yang diusulkan naik jadi Rp69 juta oleh Kementerian Agama (Kemenag). 

6. Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi dengan skema pulang pergi: Rp33.979.784.

Sebagai informasi, biaya haji 2022 yang harus dibayarkan oleh jamaah adalah sekitar Rp39.886.009.

Namun itu bukan berarti ada kenaikan besar yang sangat signifikan.

Kenaikan biaya haji 2023 terlihat besar karena komposisi biaya perjalanan yang harus dibayarkan oleh jamaah dan nilai manfaat (optimalisasi) yang bergeser.

Tahun 2022, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang jadi tanggung jawab jamaah adalah Rp39.886.009 (40,54%) dan nilai manfaat sebesar Rp58.493.012,11 (59,46%).

Baca Juga: Syarat Menukar Uang Rupiah Kertas dan Logam yang Rusak di Bank Indonesia

Total Bipih dan nilai manfaat ibadah haji 2022 adalah sebesar Rp98.379.021,09.

Sementara itu di tahun 2023, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang jadi tanggung jawab jamaah adalah Rp69.193.733,60 (70%) dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Jika dijumlahkan, maka total biaya haji 2023 adalah Rp98.893.909,11.

Ada kenaikan Rp514.888,02 dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2022 ke BPIH 2023.

Semoga, informasi ini membantu Kawan Puan yang akan atau ingin menunaikan ibadah haji, ya!

(*)

Sumber: Parapuan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan