Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik oleh Kemenag, Berikut Rinciannya
Diusulkan naik oleh Kementerian Agama (Kemenag), berikut rincian biaya haji 2023 yang perlu Kawan Puan ketahui.
Penulis:
Rizka Rachmania
Parapuan.co - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya haji 2023 yang harus dibayarkan oleh jamaah.
Kenaikan biaya haji 2023 itu diusulkan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR Jakarta, Kamis, (19/1/2023).
Dalam rapat tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji 2023 sebesar Rp69.193.733,60.
Biaya tersebut adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.
Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa usulan biaya haji 2023 ini atas pertimbangan prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji," ucapnya saat Rapat Kerja, seperti melansir dari laman Kemenag
via Parapuan.co.
Menag juga menyebut bahwa usulan biaya haji 2023 ini telah melalui proses kajian sebelumnya.
Adapun rincian biaya haji 2023 yang diusulkan naik jadi Rp69 juta itu yakni sebagai berikut:
1. Paket layanan masyair: Rp5.540.109,60.
Baca Juga: Lebih Aman dan Terjamin, Begini Cara Membuka Tabungan Haji di Bank
2. Biaya visa: Rp1.224.000.
3. Biaya hidup selama menjalankan ibadah haji: Rp4.080.000.
4. Biaya akomodasi selama di Madinah: Rp5.601.840.
5. Biaya akomodasi selama di Makkah: Rp18.768.000.
6. Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi dengan skema pulang pergi: Rp33.979.784.
Sebagai informasi, biaya haji 2022 yang harus dibayarkan oleh jamaah adalah sekitar Rp39.886.009.
Namun itu bukan berarti ada kenaikan besar yang sangat signifikan.
Kenaikan biaya haji 2023 terlihat besar karena komposisi biaya perjalanan yang harus dibayarkan oleh jamaah dan nilai manfaat (optimalisasi) yang bergeser.
Tahun 2022, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang jadi tanggung jawab jamaah adalah Rp39.886.009 (40,54%) dan nilai manfaat sebesar Rp58.493.012,11 (59,46%).
Baca Juga: Syarat Menukar Uang Rupiah Kertas dan Logam yang Rusak di Bank Indonesia
Total Bipih dan nilai manfaat ibadah haji 2022 adalah sebesar Rp98.379.021,09.
Sementara itu di tahun 2023, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang jadi tanggung jawab jamaah adalah Rp69.193.733,60 (70%) dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175,11 (30%).
Jika dijumlahkan, maka total biaya haji 2023 adalah Rp98.893.909,11.
Ada kenaikan Rp514.888,02 dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2022 ke BPIH 2023.
Semoga, informasi ini membantu Kawan Puan yang akan atau ingin menunaikan ibadah haji, ya!
(*)
Sumber: Parapuan
KPK Kejar 'Juru Simpan', Pengepul Utama Uang Korupsi Kuota Haji Tambahan |
![]() |
---|
KPK Duga Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Kemenag Umumkan Calon PPPK Paruh Waktu 2024, Kelengkapan Berkas Ditunggu hingga 22 September |
![]() |
---|
50 Soal Tes Akhir Modul Pedagogik PPG PAI Kemenag 2025 dan Kunci Jawaban TAM |
![]() |
---|
Pengumuman OMI 2025 Kabupaten/Kota, Klik Link dan Cek Jadwal Tahap Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.