Minggu, 19 April 2026

Terintegrasi dengan Asesmen Nasional, TKA SD–SMP Siap Digelar!

Kemendikdasmen menyiapkan pelaksanaan TKA untuk jenjang SD dan SMP pada 2026 yang direncanakan terintegrasi dengan Asesmen Nasional (AN).

Editor: Sri Juliati
ISTIMEWA/GANESHA OPERATION
TES KEMAMPUAN AKADEMIK - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun 2026. 

Integrasi ini dimaksudkan agar pemetaan capaian akademik dapat dilakukan lebih lengkap tanpa menambah beban asesmen di satuan pendidikan.

Melalui pelaksanaan TKA SD dan SMP tahun 2026, pemerintah berharap dapat memperkuat fondasi pembelajaran sejak jenjang pendidikan dasar sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan secara sistemik dan berkelanjutan di seluruh daerah.

Sekilas Tentang TKA dan Pelaksanaan di Jenjang SMA

Tes Kemampuan Akademik (TKA) hadir sebagai respons atas kebutuhan pelaporan capaian akademik murid yang terstandar dan dapat diperbandingkan secara objektif. 

Dalam beberapa tahun terakhir, ketiadaan penilaian akademik individu berbasis standar nasional menimbulkan persoalan, terutama ketika data capaian murid digunakan dalam proses seleksi antar satuan pendidikan. 

Perbedaan sistem penilaian di tiap sekolah berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam aspek objektivitas dan keadilan.

Sebagai sistem evaluasi baru, TKA diperkenalkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 dan mulai diterapkan secara bertahap pada tahun ajaran 2025/2026. 

Kehadiran TKA menandai perubahan pendekatan asesmen nasional dengan menempatkannya sebagai alat ukur capaian akademik yang lebih objektif, terstandar, dan menyeluruh, sekaligus menggantikan posisi Ujian Nasional yang telah dihentikan sejak 2021.

TKA juga ditegaskan bukan sebagai ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. 

Kehadirannya ditujukan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid. 

Dengan demikian, perbaikan pembelajaran dapat dirancang secara lebih terarah dan berbasis data.

Secara umum, TKA dirancang untuk menilai capaian akademik murid secara nasional, memperluas akses kesetaraan hasil belajar, serta menjadi dasar pemetaan mutu pendidikan di berbagai wilayah. 

Selain itu, hasil TKA diharapkan dapat mendorong perbaikan proses pembelajaran di satuan pendidikan dan menjadi pijakan dalam perumusan kebijakan peningkatan mutu pendidikan secara nasional.

Dalam implementasinya, TKA memiliki karakteristik yang berbeda antarjenjang. 

Sebelumnya, TKA untuk jenjang SMA, SMK, MA, dan Paket C telah dilaksanakan pada 3–6 November 2025 dengan tingkat partisipasi satuan pendidikan mencapai lebih dari 82 persen dan kehadiran murid sebesar 98,56 persen dari total peserta terdaftar.

Pelaksanaan TKA SMA pada 2025 tercatat diikuti oleh jutaan peserta dari puluhan ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia, mencerminkan kesiapan serta tingginya partisipasi satuan pendidikan. 

Pengalaman pelaksanaan di jenjang menengah atas tersebut menjadi pijakan penting bagi penyelenggaraan TKA SD dan SMP pada 2026.

Dengan demikian, pelaksanaan TKA SD dan SMP tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi kelanjutan agenda nasional dalam membangun sistem asesmen pendidikan yang lebih adil, terukur, dan berkelanjutan sejak jenjang pendidikan dasar. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved