Kamis, 11 September 2025

Materi Sekolah

Mengenal Apa Itu Hukum: Pengertian, Unsur, Tugas, serta Penggolongannya

Mengenal definisi dari hukum: dari pengertian, unsur, tugas, hingga penggolongan dari beberapa aspek tertentu

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Daryono
Freepik
Pengertian, Unsur, Tugas, serta Penggolongan Hukum 

2) Hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak dalam aturan-aturan kebiasaan.

3) Hukum traktat, yaitu hukum yang ditetapkan oleh negara-negara di dalam suatu perjanjian antarnegara (traktat).

4) Hukum yurisprudensi, yaitu hukum yang terbentuk karena keputusan hakim

b. Berdasarkan tempat berlakunya

1) Hukum nasional: hukum yang berlaku dalam wilayah suatu negara
tertentu.

2) Hukum internasional: hukum yang mengatur hubungan hukum antarnegara dalam dunia internasional.

Hukum internasional berlaku secara universal, baik secara keseluruhan maupun terhadap negara-negara yang mengikatkan dirinya pada suatu perjanjian internasional (traktat).

- Hukum asing: hukum yang berlaku dalam wilayah negara lain.

- Hukum gereja: kumpulan-kumpulan norma yang ditetapkan oleh gereja untuk para anggotanya

c. Berdasarkan bentuknya

1) Hukum tertulis, yang dibedakan atas dua macam berikut

- Hukum tertulis yang dikodifikasikan, yaitu hukum yang disusun secara lengkap, sistematis, teratur, dan dibukukan sehingga tidak perlu lagi peraturan pelaksanaan. Misalnya, KUH Pidana, KUH Perdata, dan KUH Dagang.

- Hukum tertulis yang tidak dikodifikasikan yaitu hukum yang meskipun tertulis, tetapi tidak disusun secara sistematis, tidak lengkap, dan masih terpisah-pisah sehingga sering masih memerlukan peraturan
pelaksanaan dalam penerapan.

Misalnya undang-undang, peraturan pemerintah, dan keputusan presiden.

2) Hukum tidak tertulis: hukum yang hidup dan diyakini oleh warga masyarakat serta dipatuhi dan tidak dibentuk menurut prosedur formal, tetapi lahir dan tumbuh di kalangan masyarakat itu sendiri.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan