Ketika Anak Baca Buku Digital, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
Anak sekarang ini cenderung lebih tertarik hal serba digital. Tapi kalau orangtua lengah, anak bisa jadi terus-terusan sepanjang hari dengan gawai.
Penulis:
Aisyah Nursyamsi
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkat kemajuan teknologi, sebagian besar kehidupan tidak lepas dengan gawai.
Bahkan saat ini, di dalam gawai atau perangkat elektronik lainnya, sudah tersedia buku digital.
Lantas apa yang perlu diperhatikan oleh orangtua?
Anggota Unit Kerja Koordinasi (UKK) Tumbuh Kembang Pediatri Sosial Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr.dr. Hesti Lestari Sp.A(K) pun berikan beberapa saran.
"Anak sekarang ini cenderung lebih tertarik hal serba digital. Tapi kalau orangtua lengah, anak bisa jadi terus-terusan sepanjang hari dengan gawai," ungkapnya pada media briefing virtual, Sabtu (9/12/2023).
Apalagi jika anak tidak diampingi atau dibiarkan sendirian bermain gawai.
Anak bisa mengalami keterlambatan tahapan perkembangannya.
Ia menegaskan jika anak juga butuh mengembangkan kemampuan motorik.
"Manfaat membaca sih tetap ada, asal kita memerhatikan rule yang sudah ada. Jangan biarkan anak justru kencanduan gawai, bukan baca tapi hal lain. Ikut rekomendasi gawai yang benar," tegasnya.
Lebih lanjut dr Hesti pun membagikan beberapa rekomendasi penggunaan gawai yang tepat.
Pertama, pada anak yang berusia di bawah 18 bulan, penggunaan gawai tidak diperkenankan.
Penggunaan perangkat elektronik hanya bisa diperbolehkan berupa video call.
"Itu ada interaksi, melihat papanya saat keluar kota, di situ ada muka ayah mengajak bicara itu boleh," kata dr Hesti.
Kedua, pada usia 18 bulan -2 tahun kalau pun orangtua sudah memperkenalkan gawai, perlu ada aturan waktu dan syarat lain.
Bisa Tularkan Bakteri dan Virus pada Bayi Tradisi 'Papah Makanan' Sangat Berbahaya |
![]() |
---|
Tiga Kesalahan Saat Memberi Makan pada Bayi Bisa Sebabkan Stunting dan Kematian |
![]() |
---|
Ini Empat Poin Pernyataan IDAI Soal Tunjangan Dokter Spesialis Rp 30 Juta, Soroti Rumah Layak Huni |
![]() |
---|
IDAI Ingatkan Pemerintah Soal Kebijakan Ibu Menyusui dan Cuti Enam Bulan |
![]() |
---|
Hari Anak Nasional 2025, IDAI Soroti Tiga Pilar Kesehatan Anak Menuju Indonesia Emas 2045 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.