Rabu, 20 Mei 2026

Berkas yang Disiapkan untuk PPDB Jateng 2024 SMA/SMK Jalur Zonasi

Pengumuman PPDB Jateng tahun 2024/2025 jenjang SMA/SMK jalur Zonasi diumumkan pada hari ini, Kamis (6/6/2024).

Tayang:
ppdb.jatengprov.go.id
Berkas apa saja yang dibutuhkan untuk jalur zonasi jenjang SMA/SMK pada PPDB Jateng 2024? 

TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah (Jateng) tahun 2024/2025 jenjang SMA/SMK jalur Zonasi diumumkan pada hari ini, Kamis (6/6/2024).

Selanjutnya, tahapan pembuatan akun dan verifikasi berkas dijadwalkan pada 11 - 24 Juni 2024.

Lantas, berkas apa saja yang dibutuhkan untuk jalur zonasi jenjang SMA/SMK pada PPDB Jateng?

a. Buku Rapor SMP/sederajat.

b. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.

c. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP.

d. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran 2024/2025, dan belum menikah.

e. Kartu Keluarga yang diterbitkan dan/atau telah tinggal paling singkat 1 (satu) tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB berdasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota di Jawa Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah atau OPD yang menyelenggarakan urusan kependudukan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah

f. Bagi Calon Peserta Didik dari pondok pesantren harus terdaftar pada Data Pokok Pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang dikelola oleh Kementerian Agama.

g. Piagam Prestasi/Penghargaan pada jenis kejuaraan berjenjang/tidak berjenjang (khusus bagi yang memiliki).

Baca juga: Prioritas Seleksi PPDB Jateng 2024 SMA SMK, Perhatikan Urutannya

Jadwal PPDB SMA/SMK Jalur Zonasi

Penetapan Zonasi: 13 Mei 2024

Pengumuman PPDB: 6 Juni 2024

Pembuatan Akun dan Verifikasi Berkas: 11 - 24 Juni 2024

Aktivasi Akun: 11 - 24 Juni 2024

Pendaftaran dan Perubahan Pilihan: 24 - 27 Juni 2024

Masa Tenang: 28 - 30 Juni 2024

Pengumuman Hasil: 1 Juli 2024

Daftar Ulang: 3 - 12 Juli 2024

Pengumuman daftar peserta cadangan: 15 Juli 2024

Daftar Ulang bagi CPD Cadangan: 16 - 17 Juli 2024

Hari Pertama Masuk Sekolah: 22 Juli 2024

(Tribunnews.com, Widya)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved